Kepentingan Politik Diduga Jadi Penyebab Maraknya Kasus Perusakan dan Penyerangan Rumah Ibadah

SR, Surabaya – Aksi perusakan rumah ibadah yang disertai penyerangan terhadap pemuka dan umat yang menjalankan ibadah, marak terjadi akhir-akhir ini. Tahun politik 2018-2019 diduga menjadi alasan dilakukannya upaya mengganggu stabilitas keamanan maupun sosial politik di Indonesia.
Peristiwa perusakan rumah ibadah, persekusi terhadap tokoh agama, serta penyerangan umat dan pemimpin keagamaan, menjadi rangkaian kejadian yang mengusik rasa aman dan nyaman masyarakat yang selama ini diwarnai perpecahan dan konflik berlatarbelakang agama.
Pengamat radikalisme dan pengajar di UIN Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, peristiwa yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia memiliki pola yang hampir sama, termasuk pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan saat melakukan aksinya.
Penyerangan yang dilakukan, kata Ahmad Zainul Hamdi, menghendaki adanya keresahan di masyarakat, dan akan menggiring pada praduga isu kebangitan Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai pelaku atau dalang di balik peristiwa yang terjadi.
“Mulai dari Jawa Barat, Jakarta, Sleman, kemudian ada di Tuban, itu polanya sama, tiba-tiba saja orang gila, kemudian yang diincar itu adalah tokoh agama, atau hal-hal yang ada kaitannya dengan agama. Jelas sekali yang disasar sebetulnya hendak membangkitkan keresahan masyarakat, maka masyarakat akan mengembangkan satu praduga tertentu, siapa ini yang melakukan?. Kemudian otak di belakangnya itu akan memunculkan, oh siapa. Kalau misalkan di Banyuwangi itu adalah Ninja, mungkin sekarang yang akan diletupkan adalah PKI bangkit, ini jelas ada kaitannya dengan tahun politik terutama di tahun 2019,” papar Ahmad Zainul Hamdi.
Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga Surabaya, Airlangga Pribadi mengatakan, rentetan peristiwa penyerangan yang terjadi diduga ada kaitannya dengan kepentingan politik pada Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 yang akan datang.
Peristiwa radikalisme yang terjadi menginginkan kondisi Indonesia yang tidak stabil secara politik, sehingga muncul delegitimasi terhadap pemerintah yang dianggap tidak mampu mengatasi situasi sosial politik yang terjadi.
“Sejauh apa yang sudah terjadi itu kelihatannya membuat instabilitas, mendorong pada instabilitas politik, yang kemudian arahannya itu untuk mendorong pada proses delegitimasi pada pemerintahan. Ketika Indonesia sedang memasuki fase-fase politik yang sangat intens, dan ujung-ujungnya kelihatannya juga bisa jadi mengarah pada upaya untuk melakukan upaya delegitimasi terhadap pemerintahan. Artinya anggapan bahwa pemerintahan tidak bisa menjaga situasi politik yang lebih kondusif,” terang Airlangga Pribadi.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD), Aan Anshori mengatakan, peristiwa perusakan kaca masjid di Tuban berbeda dengan penyerangan gereja di Sleman. Namun Aan tidak menampik adanya indikasi politik ,dalam peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah yang terjadi di sejumlah daerah.
Aan menghimbau umat beragama, para tokoh agama dan masyarakat, untuk bersatu melawan radikalisme dengan tidak mudah terprovokasi, melalui penguatan hubungan serta kerukunan antar umar beragama yang selama ini telah terjalin.
“Situasi Pilkada serentak yang akan dihadapi oleh banyak kabupaten/kota terutama di Jawa Timur dan di Jawa Tengah, itu memang menjadi lahan yang subur bagi kelompok-kelompok intoleran untuk menghembuskan isu ini sebagai isu yang bernuansa perpecahan. Dan masyarakat mesti harus waspada, tokoh-tokoh lintas agama, dan juga Imam, Romo, Pendeta, Kiai, itu juga mesti harus bersatu padu di berbagai wilayah, untuk tidak ada provokasi dengan masalah ini,” kata Aan Anshori.
Penguatan karakter generasi muda, Aan Anshori, dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan dengan memberikan pengajaran mengenai nilai-nilai kebangsaan dan kebhinnekaan. Pemerintah dan aparat keamanan juga harus meningkatkan pengawasan terhadap kelompok-kelompok, yang dicurigai dan sering melakukan aksi intoleransi serta radikalisme.
“Salah satunya adalah memastikan pengajaran di sekolah, dan juga pemantauan terhadap kelompok-kelompok yang selama ini aktif mengkampanyekan intoleransi, dan juga tidak segan-segan menggunakan cara kekerasan, kelompok tersebut itu juga harus diawasi,” imbuhnya.
Terkait kasus perusakan rumah ibadah di Tuban, Jawa Timur, yang diduga dilakukan orang yang mengalami gangguan kejiwaan pada 13 Februari 2018 lalu, Polisi terus mendalami motif pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Yang kita selidiki adalah motifnya dia melakukan perusakan kaca itu apa. Berikan waktu kita, Kepolisian, untuk melakukan penyelidikan motif ini, karena dua orang ini sementara kan luka tangannya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera.(ptr/red)
Tags: kepentingan politik, penyerangan, Perusakan, Rumah Ibadah, tokoh agama
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.