Massa FSPMI Demo Kantor Gubernur Jatim Tuntut UMK 2027 Naik

Rudy Hartono - 2 October 2026
Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (1/10/2026). (foto: vico wildan/superradio.id)

SR, Surabaya— Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (1/10/2026). Aksi unjuk rasa ini digelar untuk menyuarakan sembilan poin tuntutan mendesak terkait kesejahteraan, pengupahan, serta perlindungan hukum bagi para pekerja.

Massa aksi tiba di Surabaya dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur, meliputi: Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, hingga Banyuwangi.

Pergerakan massa dari berbagai daerah ini sempat memusatkan titik kumpul di Jalan Frontage Ahmad Yani sebelum secara bersama-sama bergerak menuju lokasi utama di Kantor Gubernur Jatim.

Wakil Sekretaris FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat, menjelaskan perihal pengalihan pusat aksi yang semula direncanakan di gedung wakil rakyat. “Jam 13.00 kami bergerak menuju Kantor Gubernur Jatim, nggak jadi ke DPRD Jatim karena audiensi mundur besok (Jumat 2/10/2026 –Red),” ujar Nuruddin.

Dalam tuntutan berskala nasional, buruh mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang baru sesuai amanah Putusan Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, massa menuntut reformasi pajak perburuhan seperti menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp10 juta per bulan, menghapus pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT), Tunjangan Hari Raya (THR), dan pesangon serta menolak pengali pesangon 0,5 dan mendesak revisi aturan alih daya (outsourcing).

Ketua DPW FSPMI Jatim, Jazuli, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah dan DPR RI dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait regulasi perlindungan tenaga kerja.

Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (1/10/2026). (foto: vico wildan/superradio.id)

“Kalau sampai dalam tenggat waktu yang diberikan oleh Mahkamah tidak segera dilakukan penyelesaian, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” tegas Jazuli di lokasi aksi.

Untuk agenda lokal di Jawa Timur, buruh menyuarakan penolakan terhadap kebijakan upah murah dan menuntut penetapan UMP Jatim 2027 sekurang-kurangnya sebesar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yakni Rp3,5 juta, serta kenaikan UMK 2027 sebesar 7,5% hingga 9,0%.

Buruh juga mendesak pengesahan Raperda Jaminan Pesangon, penerbitan Pergub Jaminan Sosial, pembentukan Satgas Pencegahan PHK, serta pengawasan ketat terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Aksi penyampaian aspirasi dari atas mobil komando ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan di kawasan Kantor Gubernur Jatim. Pengurus serikat pekerja memastikan aspirasi dan tuntutan yang dibawa dalam aksi serentak ini akan diteruskan kepada Gubernur Jatim, DPRD, hingga DPR RI dan kementerian terkait di tingkat pusat. (js/red)

 

 

 

Tags: , , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.