18 Kasus KBGO di Jatim: Korban Terdiri dari Perempuan dan Anak
SR, Surabaya – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur mencatat sebaran data 18 korban kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang saat ini dalam penanganan intensif.
Informasi tersebut diungkapkan oleh Staf DP3AK Jawa Timur sekaligus Penelaah Teknis Kebijakan, Dewi Oktavia, S.Ak. Ia memaparkan data penanganan kasus terkini dalam wawancara khusus di stan pameran DP3AK pada ajang JatimFest 2026 di Grand City Surabaya, Kamis (1/10/2026).
Lebih lanjut dirinci,dari total kasus kejahatan siber yang terdata di UPT PPA Jatim tersebut, sebaran korban didominasi oleh 15 perempuan dewasa dan 3 anak perempuan. Fenomena pergeseran tren kekerasan ke ranah digital ini mendesak penguatan perlindungan siber secara menyeluruh di wilayah Jawa Timur.
Menurut Dewi, pergeseran tren kekerasan ke ranah digital seperti cyberbullying, doxing, hingga eksploitasi seksual berbasis online kian nyata terjadi. Kasus-kasus tersebut memerlukan penanganan khusus yang berfokus pada pemulihan serta keamanan korban di ruang siber.
Fasilitas Pemulihan dan Hukum Gratis
Guna menangani kejahatan digital tersebut, DP3AK Jatim memfasilitasi perlindungan hukum dan pemulihan psikologis secara gratis melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Korban akan mendapat konseling psikologis hingga pulih. Selain itu, mereka mendapat pendampingan hukum mulai dari pelaporan ke Ditres PPA PPO Polda Jatim hingga proses persidangan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus siber dapat mengakses layanan gratis ini melalui tiga kanal utama:
- Tatap Muka: Datang langsung ke kantor UPT PPA di Jalan Arjuno Nomor 88 Surabaya.
- Hotline WhatsApp: Hubungi nomor 0895348771070 yang beroperasi selama 24 jam.
- Kanal Daring: Mengakses aplikasi atau situs pengaduan resmi Lapor PAK.
Sebagai langkah antisipasi, DP3AK Jatim secara masif mengencangkan sosialisasi keamanan digital ke masyarakat luas. Edukasi diselenggarakan melalui media daring seperti Webinar SAPA maupun sosialisasi tatap muka langsung di sekolah-sekolah.
DP3AK juga berkolaborasi dengan lembaga masyarakat seperti Plato. Sinergi ini berfokus untuk mengedukasi masyarakat terkait penanganan Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) di Jawa Timur. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran anak, orang tua, serta pendidik terhadap risiko eksploitasi di ruang siber.
Program Perlindungan dari Hulu ke Hilir
Selain menangani kasus KBGO, DP3AK Jatim tetap menjalankan program perlindungan menyeluruh lainnya:
- Pencegahan Perkawinan Anak: Mendorong kabupaten/kota membangun sistem pencegahan terukur melalui instrumen PPA AWARD, serta mengaktifkan peran remaja lewat PIK-R dan Forum Anak.
- Perlindungan Perempuan Pekerja: Mendorong implementasi Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2025 untuk memastikan pemenuhan hak normatif dan jaminan sosial bagi pekerja informal serta UMKM.
- Penurunan Stunting dari Hulu: Menggelar edukasi kesehatan reproduksi, pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb), dan pembagian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi remaja putri, serta memberikan intervensi bantuan gizi spesifik untuk ibu hamil berisiko.
Langkah berkesinambungan ini disinergikan bersama BKKBN, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, serta pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Timur. Melalui integrasi program dari hulu hingga hilir yang dipamerkan dalam JatimFest 2026, DP3AK optimistis mampu menciptakan mata rantai perlindungan yang kokoh bagi perempuan dan anak di Jawa Timur. (js/red)
Tags: anak, DP3AK Jatim, kekerasan, pemulihan gratis, perempuan, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





