Kemlu Fasilitasi Kepulangan 157 ABK WNI

SR, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung, memfasilitasi kepulangan 157 ABK WNI termasuk dua jenazah yang bekerja pada berbagai kapal ikan berbendera RRT melalui jalur laut ke Bitung, Sulawesi Utara, Indonesia.
“Keseluruhan ABK tersebut berasal dari 12 kapal ikan RRT dan kemudian dipulangkan ke Indonesia menggunakan Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610,” seperti yang tertulis dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri pada Sabtu (7/11/2020).
Proses pemulangan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dimana keseluruhan ABK telah menjalani tes cepat Covid-19 di atas kapal dengan hasil non-reaktif. Selanjutnya, mereka menjalani tes usap dan karantina di rumah singgah yang disiapkan Pemprov Sulut.
Sedangkan dua jenazah ABK WNI yang diduga meninggal karena sakit akan jalani proses otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dua pertemuan bilateral antara Menlu Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi pada Juli dan Agustus 2020.
Proses pemulangan menggunakan kapal ikan ke Indonesia ini merupakan yang pertama kali dilakukan. Memulangkan ABK yang tertahan di berbagai lokasi di dunia ditengah pandemi covid-19 menjadi tantangan terbesar karena banyak pelabuhan laut dunia melarang penurunan awak kapal.
Kerja sama RI-RRT ini akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance. (*/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.