Kadin Jatim Desak BPOM Lakukan Investigasi Roti Asal Bandung
SR, Surabaya – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendesak BPOM melakukan investigasi terkait keberadaan roti yang diproduksi PT. Indonesia Bakery Family asal Bandung.
Desakan ini menyusul makin meluasnya keresahan masyarakat pasca dipublisnya hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia pada beberapa merek roti yang beredar di pasar dalam negeri sejak Agustus 2023 sampai Mei 2024.
SGS Indonesia adalah perusahaan terkemuka di dunia yang membidangi inspeksi, verifikasi, pengujian dan sertifikasi. Hasil penelitian yang mereka lakukan menunjukkan ada sejumlah merek roti yang beredar di pasaran ternyata mengandung pengawet berbahaya, diantaranya adalah roti merek “Aoka” dan “Okko”.
Roti Aoka dan Roti Okko terdeteksi mengandung zat Sodium Dehydroacetate masing-masing sebesar 235 miligram per kilogram dan 345 mg per kg. Apalagi jika dilihat dari waktu kadaluarsa yang tertera di roti Aoka bisa mencapai 2-3 bulan. Padahal normalnya ketahanan roti tidak sampai satu Minggu.
“Di Jatim, roti Aoka ini sangat banyak ditemukan di pasar dan banyak dikonsumsi anak-anak. Atas dasar tersebut, maka Kadin Jatim mendesak BPOM melakukan pengawasan obat dan makanan secara untuk melakukan investigasi,” kata Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, Surabaya, Jumat (19/7/2024).
BPOM, lanjutnya, harusnya melakukan pengawasan mulai dari penilaian sebelum suatu produk diijinkan beredar meliputi evaluasi terhadap keamanan, manfaat, dan mutu produk obat dan makanan, pengawasan setelah produk diijinkan beredar, penindakan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Karena ini terkait dengan hak konsumen untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen nomor 8/1999,” ujar Adik Dwi Putranto.
Dalam UU 8/1999 pasal 2 dijelaskan bahwa upaya perlindungan bagi konsumen dilakukan dengan lima asas perlindungan konsumen yang relevan. Kelima asas yang dimaksud, antara lain asas manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum.
“Harus dilakukan investigasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan. Apalagi yang mengonsumsi banyak dari kalangan anak-anak. Dan peredaran roti Aoka sangat massif, di warung-warung kecil, di toko makanan anak hingga pelosok desa bisa ditemukan,” ujarnya. (*/rri/red)
Tags: bahaya pengawet, bpom, Kadin Jatim, okko, roti aoka, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





