Ingin Bekerja Resmi di Jepang, Syarat Wajib Sertifikat Lulus Bahasa Jepang
Mengantisipasi Risiko Penipuan
Untuk mendapatkan sertifikat, BP2MI mengatakan tidak diwajibkan untuk mengikuti lembaga pelatihan kerja tertentu. Namun jika ingin mengikuti pelatihan, dia mengatakan perlu untuk mendaftar di lembaga yang sudah terdaftar resmi untuk mengurangi risiko penipuan.
Dia juga meminta agar para peserta untuk tidak mempercayai janji lembaga pelatihan yang memastikan penempatan ke Jepang.
“LPK fungsinya hanya untuk memberikan pelatihan sampai dia terkualifikasi memiliki kemampuan tadi, sertifikat kompetensi dan sertifikat bahasa. Itu tugas LPK, tidak sampai penempatan,” ujarnya. (*/ant/red)
Tampilkan SemuaTags: BP2MI, sertifikat bahasa jepang, tenaga kerja di Jepang
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





