Hari Raya Idulfitri 1445 H, 634 Warga Binaan Pemasyarakatan LP Kediri Peroleh Remisi. Empat Diantaranya Langsung Bebas

Yovie Wicaksono - 11 April 2024
Ilustrasi Penjara

SR, Kediri – Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus hari raya. Kali ini, sebanyak 634 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri, Jawa Timur, mendapatkan remisi hari raya Idulfitri 1445 H.

Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Budi Ruswanto mengatakan pemberian remisi kepada 634 WBP beragama Islam ini telah memenuhi syarat administratif dan substantif remisi khusus Idulfitri 1445 H. Untuk remisi tahun ini, empat diantaranya langsung bebas.

“Mereka telah memenuhi syarat administratif dan substantif remisi khusus Idul Fitri 2024,” katanya Rabu.

Adapun beberapa syarat bagi WBP untuk bisa mendapatkan remisi Idulfitri adalah beragama Islam, berkelakuan baik, sudah menjalani masa pidana minimal enam bulan 15 hari dan sudah menjalani selama enam bulan. Remisi tersebut diberikan dengan besaran antara 15 hari sampai dengan dua bulan.

Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelum pemberian remisi, ratusan WBP dan pegawai Lapas Kelas IIA Kediri yang beragama Islam melaksanakan Salat Idulfitri 1445 H di Lapangan Blok C Lapas Kediri.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas II A Kediri Budi Ruswanto beserta pejabat struktural dan seluruh pegawai Lapas Kediri, baik staf maupun regu pengaman (rupam).

Kegiatan dilanjutkan dengan khotbah oleh khatib dengan isi khotbah tentang makna kemenangan yang diraih setelah menjalankan ibadah di bulan Ramadhan satu bulan lamanya.

Setelah salat Idulfitri, dilanjutkan dengan pemberian remisi kepada 634 WBP yang beragama Islam. Diharapkan, Idulfitri tahun ini semakin meningkatkan ketaqwaan semua, baik jajaran petugas maupun seluruh warga binaan. (*/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.