Soal Perppu Ormas, GP Ansor Dukung Pemerintah

SR, Jakarta – GP Ansor memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Dukungan itu disampaikan langsung saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
“Ansor memberikan dukungan penuh terhadap pemerintah atas putusan yang diambil. Tadi kita sempat tanyakan apakah ini serius pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 atau jangan-jangan dicabut lagi, dan beliau (Menko Polhukam Wiranto) menjamin bahwa tidak akan ada pencabutan Perppu,” kata Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Yaqut, Perppu ini sangat tepat untuk mencegah berkembangnya ormas-ormas yang anti NKRI. Pemerintah dianggap berhak menerbitkan Perppu, melakukan eksekusi, dan menjaga negara Indonesia dengan membubarkan ormas-ormas yang anti Pancasila tersebut.
“Ansor itu melihat ancaman terdekat sekarang ini ya kelompok-kelompok radikal itu, yang mengatasnamakan Islam dan ingin mengubah NKRI,” ujarnya.
Yaqut menegaskan, jika diperlukan, GP Ansor akan ikut menekan DPR untuk membantu menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang-Undang. Pihaknya juga akan menyampaikan secara konstitusional ke DPR terkait sikap-sikap GP Ansor, setidaknya melalui audiensi dengan partai-partai di DPR dan memberikan dukungan terhadap Perppu ini.
“Tapi sejauh yang kita lihat di DPR petanya masih banyak yang mendukung Perppu ini untuk dijadikan Undang-Undang,” kata Yaqut.
Sekedar informasi, audiensi yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam ini dihadiri oleh Sesmenko Polhukam Mayjen (Purn) Yoedhi Swastono, Deputi VI Kemenko Polhukam Arief Poerboyo Moekiyat, dan Komandan Banser Nasional Alfa Isnaeni. (ns/red)
Tags: ansor, hti, perppu ormas, wiranto
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.