HAM Harus Jadi Pertimbangan Utama dalam Kerja Sama ASEAN

Yovie Wicaksono - 6 August 2017
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi, menghadiri pertemuan Menlu ASEAN dengan perwakilan AICHR di Manila, Filipina (foto : Superradio/Niena Suartika)

SR, Manila – Masalah Hak Asasi Manusia (HAM) harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam kerja sama ASEAN. Untuk itu, keberadaan ASEAN Intergovernmental Commision on Human Rights (AICHR) pun harus dapat meningkatkan pemahaman HAM di masyarakat ASEAN.

Demikian pernyataan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi, pada pertemuan Menlu ASEAN dengan perwakilan AICHR di Manila, Filipina, Sabtu (5/8/2017).

“Pemerintah Indonesia memberikan apresiasi atas kinerja AICHR dalam meningkatkan kesadaran masyarakat ASEAN akan penegakan HAM melalui pendekatan dialog dan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan di kawasan,” kata Retno.

Dalam rangka menjadikan penegakan HAM sebagai pertimbangan utama kerja ASEAN, Menlu berharap AICHR dapat lebih fokus pada isu-isu seperti, terorisme dan radikalisme, hak-hak kelompok rentan di ASEAN, termasuk pekerja migran, serta isu-isu yang terkait demokrasi, perdamaian dan moderasi.

“Di dunia yang dihadapi dengan intoleransi dan kebencian, AICHR harus dapat memberikan perhatian kepada isu HAM terkait dengan terorisme dan radikalisme dan hak pekerja migran di ASEAN,” kata Retno.

Lebih lanjut, AICHR diharapkan dapat bekerja lebih keras dan proaktif dalam meningkatkan kesadaran HAM masyarakat ASEAN melalui pendidikan dan peningkatan kesadaran di sekolah-sekolah di seluruh tingkat pendidikan dan pendekatan langsung ke masyarakat, serta memanfaatkan semua jenis media, termasuk sosial media.

Disamping itu, Retno juga berharap kerjasama dari negara-negara anggota ASEAN untuk senantiasa mendukung AICHR, melalui upaya pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di negara masing-masing. Melalui dukungan positif dari semua pihak, AICHR dapat mampu mendukung terciptanya perdamaian, keamanan dan demokrasi serta pembangunan yang merata di wilayah Asia Tenggara.

Pertemuan Menlu ASEAN dengan AICHR merupakan mandat Terms of Reference AICHR yang disahkan oleh Menteri Luar Negeri ASEAN pada tahun 2009, yang dilakukan setiap tahun di sela-sela pertemuan Tahunan Menlu ASEAN. Salah satu tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah untuk menyampaikan perkembangan dari upaya AICHR  dalam pengarusutamaan HAM di ASEAN.(ns/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.