Hadiri Paku Integritas KPK, Komitmen Ganjar-Mahfud Seirama Harapan KPK
SR, Jakarta – Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menghadiri Paku (Penguatan Anti Korupsi) Integritas Capres-Cawapres yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam merespons harapan-harapan KPK, Ganjar mengatakan, mencegah tindak korupsi terjadi itu mudah dilakukan. Caranya, ada teladan langsung yang diberikan pimpinan tertinggi negara dan pimpinan tertinggi pemerintahan.
“Pak, kalau tidak ada jangan mimpi tinggi-tinggi, jangan ngomong muluk-muluk, karena itulah sebenarnya praktik yang sebenarnya dihadapi dalam demokrasi,” kata Ganjar di Gedung Merah Putih KPK.
Ia menerangkan, komitmen itu akan diwujudkan dalam gerak nyata atau Gas Pol. Artinya, menggandakan anggaran, menghitung betul-betul pertumbuhan ekonomi, melaksanakan governance dan benar-benar menegakkan hukum.
Lalu, sikat KKN dan memoles birokrasi dengan digitalisasi. Ganjar yakin, ketika regulasi dan sistem kelembagaan sudah baik, hanya tinggal aktor-aktor yang dipilih untuk menjalankan itu semua harus benar-benar baik.
Untuk mencegah korupsi, ia menerangkan, Ganjar-Mahfud akan melakukan digitalisasi sistem keuangan demi melakukan penghematan sesungguhnya. Lalu, e-budgeting dan e-planning untuk transparansi dalam birokrasi.
“Penguatan kelembagaan bisa dilakukan dengan, kalau tadi disampaikan Pak Ghufron, koordinasi antar kelembagaan yang ada dari APH, kewenangan penuh untuk investigasi yang mengembalikan independensi KPK,” ujar Ganjar.
Kemudian, Ganjar mendukung permintaan KPK untuk penguatan LHKPN. Ia menegaskan, Ganjar-Mahfud akan menambah penguatan whistle blowing dari masyarakat yang dijamin kerahasiaannya dengan anonim dan evidence base.
“LHKPN bukan cerita yang sulit. Kami di ruangan ini pernah bersama-sama dengan DPRD pada saat itu mendapatkan penghargaan, karena ketika macet ternyata kuncinya gampang, undang KPN, suruh ngisi saat itu, selesai semuanya,” kata Ganjar.
Ganjar-Mahfud akan pula menegakkan kode etik, mengawasi kekayaan tidak sesuai lewat LHKPN dan meminimalisir rangkap jabatan. Ganjar menegaskan, Kalau itu tidak jera, langkah selanjutnya adalah memiskinkan koruptor.
“Saya kira Nusakambangan tempat terbaik untuk itu. Wajib pengenaan tambahan pasal terkait dengan TPPU dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Inilah respons yang bisa kita berikan dengna cara yang cukup gamblang,” ujar Ganjar.
Seirama, komitmen tegas datang dari Mahfud MD. Bahkan, sebelum hadir di Paku Integritas di KPK, Mahfud baru menyampaikan laporan akhir Satgas TPPU sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Mahfud mengungkapkan penanganan surat LHP Nomor SR 205 2020 terkait kasus importasi emas bernilai transaksi keuangan mencurigakan Rp 189 triliun. Kasus ini sempat tidak berjalan sebelum ada Satgas TPPU.
“Namun, dengan supervisi satgas kasus mulai diproses dengan mengungkap dugaan tindak pidana kepabeanan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Dirjen Pajak,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, status kasus kepabeanan importasi emas itu sudah naik ke tahap penyidikan. Sedangkan, ia menyampaikan, saat ini kasus-kasus lain sedang ditindaklanjuti APH seperti Kejaksaan, Kepolisian dan KPK.
Mahfud bersyukur, Indonesia pada akhir tahun lalu sudah masuk Financial Action Task Force (FATF). Terlebih, sudah belasan tahun kita berusaha masuk FATF dengan meningkatkan kualitas kerja maupun kinerja PPATK.
“Sudah diperjuangkan selama 18 tahun, 18 tahun kita berjuang untuk jadi anggota FAFT dan baru berhasil 2023 karena kita terus memacu, memburu tindak pidana pencucian uang dan meningkatkan kualitas kerja dan kinerja PPATK,” ujar Mahfud.
Komitmen Ganjar-Mahfud seirama harapan yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Ia berharap, visi-misi dan komitmen capres-cawapres bisa lebih realistis, lebih membumi atas masalah-masalah yang dihadapi KPK.
“Kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, kami harap bukan cuma jadi panglima, tapi pemimpin pemberantasan korupsi,” kata Ghufron. (ns/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.






