Gus Hans Soroti Kelalaian Pemprov Atasi Pencemaran Kali Brantas

Rudy Hartono - 19 November 2024
Ilustrasi - Aktivis lingkungan hidup dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) protes Sungai Brantas diduga tercemar mikroplastik. (net)

SR, Surabaya – Calon Wakil Gubernur Jatim KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) soroti terlambatnya respons pemerintah provinsi terhadap pencemaran mikroplastik di Kali Brantas.

Adapun, sebelumnya pada April 2024 Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Gubernur Jawa Timur dan Menteri PUPR sehingga pihak Gubernur Jawa Timur dan Menteri PUPR harus melakukan upaya-upaya pemulihan pencemaran Sungai Brantas.

Dalam putusan tersebut Pemprov diharuskan mematuhi 10 putusan pengadilan terhadap tingginya kadar pencemaran di sungai yang menjadi bahan dasar air minum warga Surabaya sekitarnya itu.

Mulai dari meminta maaf pada masyarakat di 15 kabupaten kota, memasukkan program pemulihan kualitas air sungai Brantas dalam APBN, hingga melakukan tindakan hukum berupa sanksi administrasi bagi industri yang melanggar atau membuang limbah cair yang melebihi baku mutu berdasarkan PP 88/2021.

“Pemprov kalah kasasi dengan pengelolaan kali brantas yang tercemar dan kandungan mikroplastik disana sangat tidak sehat,” ucapnya pada gelaran debat terakhir Pilgub Jatim 2024 di Grand City Surabaya, Senin (18/11/2024).

Menurutnya hel tersebut tak seharusnya terjadi, jika pemimpin daerah mau tegas dalam pengawasan dan pemanfaatan lingkungan. “Andaikan pengawasan dilakukan dengan baik, maka tidak akan terjadi seperti itu, jadi tidak perlu sampai ada kasasi,” ungkapnya.

Untuk itu, Gus Hans menegaskan pentingnya kebijakan yang memerhatikan keberlangsungan lingkungan. Bukan untuk kepentingan kelompok, namun demi alam dan masyarakat.

“Saya yakini kita akan gunakan tolak ukur adalah kebahagiaan masyarakat bukan yang terpampang di meja saja. Bahagia kita adalah bahagia rakyat,” pungkasnya. (hk/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.