Festival Nandur Becik
SR, Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional (9 Desember) dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menggelar Festival Nandur Becik di halaman LBH Surabaya, Jalan Kidal, Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, Selasa (10/12/2019).
Ketua Pelaksana Acara, Taufiqurochim mengatakan tema Nandur Becik dalam Bahasa Indonesia berarti menanam kebaikan, sehingga diharapkan pemerintah setidaknya mempunyai iktikad baik untuk selalu menanamkan kebaikan terkait penyelesaian persoalan hak asasi manusia.
“Karena banyak sekali kasus-kasus pelanggaran HAM yang lalu tidak pernah terselesaikan, dan kita meminta ada iktikad baik dan kebaikan dari pemerintah untuk menuntaskan segala permasalahan HAM di Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa Taufiq ini.
Dalam acara tersebut digelar diskusi antikorupsi, bedah memoar HAM, panggung budaya, pasar kolektif, pameran fotografi, lapak buku, pentas puisi, serta pemutaran film “HAM Aku Nang Kene” dan “Mosi Tidak Percaya”.
“Kami juga menghadirkan poster-poster terkait HAM guna menggambarkan bahwa suara meraka masih ada. Kita ingin mengedukasi publik bahwa perjuangan HAM akan selalu kita gelorakan, bukan hanya ceremonial saja,” tandasnya. (fos/red)
Tags: Hari Antikorupsi, Hari HAM, lbh surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.