Eri Undang KPK Ajarkan RT-RW Stop Pungli
SR, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggencarkan blusukan, mensosialisasikan pendidikan anti korupsi ke RT-RW se-Surabaya.
Bukan tanpa alasan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ia terima. Total sekira 15 aduan diterima lewat whatsapp hingga media sosialnya.
“Kami juga memasukan pengumuman ke seluruh rumah kota surabaya bahwa tidak ada lagi pemungutan adminduk, perijinan, sehingga tidak ada celah,” ujarnya usai gelaran Sosialisasi Penguatan Integritas Budaya Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi Pemerintah Kota Surabaya” di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot, Selasa (16/9/2025).
Eri memaparkan, dari pemeriksaan, rata-rata pungli dilakukan oleh orang di luar pemerintahan, yakni lewat perantara atau biasa disebut calo. Hal ini tentu sangat meresahkan. Banyak pula yang mengaku tidak mengerti bahwa tindakan yang mereka lakukan salah.
Untuk itu, ia akan kembali menggandeng KPK, memberikan sosialisasi terkait pendidikan anti korupsi ke para pengurus RT-RW hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Surabaya.
“Yang sudah kami lakukan ternyata 15 itu rata-rata ada perantara nya ada yang masuk bayar, tadi saya sampaikan ke KPK untuk menyampaikan ke RT-RW apakah itu termasuk dibolehkan atau tidak,” ucapnya.
Ditanya mekanisme, Eri mengaku rencana sosialisasi bisa dilakukan langsung maupun melalui zoom. “Jadi nanti biar disampaikan teman teman KPK sehingga pembelajaran gratifikasi mulai dari tingkat terdekat dengan masyarakat sampa Walikota surabaya agar kami punya cara dan pemikiran yang sama,” jelasnya.
Ia berharap, langkah ini bisa membawa Kota Surabaya menjadi Kota yang bersih. Dimulai dari tingkatan RT hingga Walikota dapat kompak menolak upaya maupun potensi korupsi yang merusak pemerintahan. “Jadi ketika kita tidak melakukan pungutan, yang diluar pemerintah juga harus melakukan yang sama,” tuturnya.
“Karena itu semua dinas tahun 2026 harus bimbingan teknis (BBS) untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” pungkasnya. (hk/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





