DPR Minta Pemerintah Percepat Pengesahan Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Pae Jadi WNI

Yovie Wicaksono - 16 March 2024

SR, Jakarta – DPR RI melalui Komisi X dan Komisi III telah menyetujui naturalisasi pesepakbola asal Belanda yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae. DPR pun meminta Pemerintah untuk mempercepat proses pengesahan ketiga pesepakbola itu sebagai WNI sehingga mereka bisa segera memperkuat Timnas Indonesia.

“Seluruh proses di DPR terkait proses naturalisasi yang membutuhkan adanya keputusan dari Komisi X dan Komisi III serta Rapat Paripurna sudah dilampaui. Pimpinan DPR RI juga sudah mengirimkan surat terkait hal tersebut kepada Pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, Jumat (15/3/2024).

Hetifah memimpin rapat kerja (raker) antara Komisi X DPR bersama pihak Pemerintah saat Komisi yang membidangi urusan olahraga tersebut menyetujui naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae, pekan lalu.

Saat itu, raker dihadiri oleh Wamenkominfo Nezar Patria, Wakil Ketua Umum PSSI Zainuddin Amali, Sekjen PSSI Yunus Nusi, Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar, dan pelatih timnas Indra Sjafrie.

Surat persetujuan naturalisasi ketiga pesepakbola dari DPR sendiri sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh pimpinan DPR pertengahan pekan ini, mengingat di awal pekan ada tanggal merah atau hari libur. Hetifah pun berharap Pemerintah segera memproses pengesahan Thom Haye Cs sebagai WNI.

“Komisi X DPR mengharapkan Presiden bisa segera membuat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengizinkan ketiga pemain untuk mengikuti proses pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia,” ungkapnya.

“Semoga PSSI juga bisa segera menghadirkan ketiga pemain untuk pengambilan sumpah nanti,” lanjut Hetifah.

Hetifah berharap pengambilan sumpah bisa segera dilakukan mengingat pada 21 Maret mendatang akan ada match pra kualifikasi piala dunia Timnas Indonesia vs Vietnam di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

“Perlu kerjasama berbagai pihak untuk memastikan semua proses berjalan lancar,” tegasnya.

Menurut Hetifah hal ini penting karena selain menunggu Keppres pengesahan sebagai WNI, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae juga masih harus mengurus perpindahan federasi dari KNVB (Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda) ke PSSI.

“Kami juga mendorong PSSI agar cepat memproses perpindahan antar federasi sepakbola Belanda dengan PSSI supaya Timnas bisa bertanding melawan Vietnam,” ucap Hetifah.

Lebih lanjut, Hetifah meminta para supporter Timnas Indonesia untuk mendukung proses naturalisasi itu agar berjalan lancar.

“Kepada para Football lovers, kami berharap kesabarannya saat menantikan momen yang ditunggu-tunggu ini,” ujar Legislator dari Dapil Kalimantan Timur tersebut.

Senada dengan Hetifah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti berharap masyarakat Indonesia bersabar menantikan proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Pae. Ia menegaskan, proses naturalisasi memerlukan berbagai tahapan.

“Naturalisasi dilaksanakan berdasarkan UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ada tahapan yang harus dilalui,” jelas Agustina.

Agustina mengungkap, surpres (Surat Presiden) dari Pemerintah terkait permintaan persetujuan naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae dikirimkan ke DPR saat dewan dalam masa reses. DPR baru kembali bersidang pada 5 Maret 2024.

“Dan saat itu sudah langsung masuk pembahasan naturalisasi. Melihat rangkaian waktunya, pembahasan kilat dilakukan DPR supaya kita bisa memiliki pemain yang bagus,” terangnya.

Meskipun DPR segera melakukan pembahasan, namun semua mekanisme harus dijalani sesuai aturan yang berlaku. Sama halnya dengan proses formal lainnya, mekanisme berjalan di saat hari kerja.

Agustina menyatakan DPR berkomitmen mendukung kemajuan persepakbolaan tanah air. “Jungkir balik DPR ini semua untuk nama baik Indonesia di dunia sepakbola. Dan surat persetujuan naturalisasi dari DPR untuk pemain-pemain tersebut diangkat sumpah juga sudah dikirimkan kembali ke Pemerintah,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV itu.

Agustina berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses naturalisasi membutuhkan waktu karena ada proses yang harus dilalui sesuai dengan amanat konstitusi.

“Mekanisme dan tahapan dalam UU harus tetap dilalui. Tentu ada tahapan yang harus dipahami, yang melibatkan lembaga kepresidenan, DPR dan kementerian,” papar Agustina.

Agustina menyatakan DPR berkomitmen mendukung kemajuan persepakbolaan tanah air. “Jungkir balik DPR ini semua untuk nama baik Indonesia di dunia sepakbola. Dan surat persetujuan naturalisasi dari DPR untuk pemain-pemain tersebut diangkat sumpah juga sudah dikirimkan kembali ke Pemerintah,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV itu.

Agustina berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses naturalisasi membutuhkan waktu karena ada proses yang harus dilalui sesuai dengan amanat konstitusi.

“Mekanisme dan tahapan dalam UU harus tetap dilalui. Tentu ada tahapan yang harus dipahami, yang melibatkan lembaga kepresidenan, DPR dan kementerian,” papar Agustina.

Dari penjelasan PSSI, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Pae dijadwalkan baru akan mengambil sumpah menjadi WNI pekan depan meski surat persetujuan naturalisasi sudah dikirimkan DPR ke Pemerintah. PSSI menargetkan ketiga pemain akan memperkuat Timnas Indonesia di kandang Vietnam pada 26 Maret 2024. (*/red)

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.