Dewan Jatim Sepakati Perubahan Disbudpar menjadi Disbudpar dan Ekonomi Kreatif
SR, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur menyepakati perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif melalui Raperda perubahan perangkat daerah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Selasa (12/5/2026) mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengembangan sektor ekonomi kreatif yang dinilai menjadi penggerak baru pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Khofifah, kebijakan itu selaras dengan arah pembangunan nasional yang menempatkan hilirisasi industri dan ekonomi kreatif sebagai sektor prioritas penguatan ekonomi.
“Penggerak ekonomi hari ini adalah hilirisasi dan ekonomi kreatif. Karena itu kita perlu membangun perspektif yang lebih komprehensif terhadap pengembangan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Khofifah mengungkapkan investasi sektor ekonomi kreatif di Jawa Timur terus menunjukkan peningkatan. Pada Semester I tahun 2025, nilai investasi sektor tersebut mencapai Rp6,86 triliun.
Nilai itu meningkat 12,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp6,08 triliun.
Selain investasi, kinerja ekspor ekonomi kreatif Jawa Timur juga mencatat capaian tertinggi secara nasional. Pada Semester I tahun 2025, ekspor sektor ekonomi kreatif Jawa Timur mencapai USD12.887,01 juta.
Capaian tersebut meningkat 4,27 persen dibandingkan Semester I tahun 2024 yang sebesar USD12.359,23 juta. Tiga subsektor terbesar penopang ekspor ekonomi kreatif Jawa Timur berasal dari fesyen, kriya, dan kuliner.
“Dan alhamdulillah ekspor ekonomi kreatif tertinggi di antara seluruh provinsi Indonesia ada di Jawa Timur,” kata Khofifah.
Ia menambahkan, perubahan nomenklatur dinas dilakukan tanpa membentuk organisasi perangkat daerah baru sehingga tetap mempertimbangkan efisiensi fiskal daerah sekaligus memperkuat dukungan pemerintah terhadap pelaku ekonomi kreatif. (*/rri/red)
Tags: disbudpar, ekonomi kreatif, khofifah, nomenklatur anggaran, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





