Demo Tolak  UU TNI di Grahadi Surabaya  Berujung Ricuh

Rudy Hartono - 24 March 2025
Aktivis tolak UU TNI habis kesabaran karena tidak mendapat respons dari pejabat Pemprov Jatim dan massa mulai melemparkan barang-barang ke arah Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3/2025). (foto:hamidiah kurnia/superradio.id)

SR, Surabaya – Aksi demonstrasi masyarakat sipil tolak RUU TNI di Surabaya, Senin (24/3/2025) yang awalnya kondusif berakhir ricuh.

Massa aksi yang sudah berjam-jam melakukan orasi tampak kesal karena tak kunjung ditemui perwakilan pemerintah. Usai salah satu orator berorasi, tepatnya  pukul 16.30 WIB peserta demo serentak berdiri dan satu-persatu mulai melempari area grahadi dengan batu dan bom molotov.

Aktivis tolak UU TNI habis kesabaran karena tidak mendapat respons dari pejabat Pemprov Jatim dan massa mulai melemparkan barang-barang ke arah Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3/2025). (foto:hamidiah kurnia/superradio.id)

“Saya warga sipil disini, meski bulan puasa kita sama sama satu tujuan menentang rezim dan kewenangan yang semena mena. Hanya satu kata, lawan,” ucap salah satu orator yang diikuti peserta dengan berdiri dan melempari area Grahadi.

Meski sempat disiram water canon namun massa aksi tak menyerah. Mereka merusak pagar kawat dan melempar apa pun yang ada dekat mereka untuk mengenai area Grahadi dan kepolisian.  Mulai dari botol minuman, papan, hingga pot tanaman yang ada di sekitar kantor Grahadi. Alhasil hiasan gapura yang dipasang untuk lebaran 1446 Hijriah pun roboh.

Aparat Polrestabes Surabaya bertahan dari serangan aktivis tolak UU TNI di Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3/2025). (foto:hamidiah kurnia/superradio.id)

Ketegangan makin terasa ketika salah satu massa aksi menyalakan kembang api rocket ke barisan polisi. CCTV pun tak lepas dari kerusakan. Kamera CCTV  yang berada di depan SDN Kaliasin dirusak oleh salah satu massa aksi.

Berkali-kali mereka meneriakkan satu kata “Revolusi” sambil melanjutkan pelemparan petasan, molotov, dan botol minuman. “Kita lawan,lawan,” seru serempak peserta demonstrasi.

Seperti diketahui, ada 8 tuntutan yang diusung yakni Tolak Undang undang (UU) TNI, Tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil, Tolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah Operasi Militer selain perang, terutama di ranah siber.

Kemudian bubarkan komando teritorial, tarik seluruh militer dari Tanah Papua, kembalikan TNI ke barak, revisi Undang-undang Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI, dan copot TNI aktif di jabatan sipil. (hk/red)

 

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.