Coret-coret Viaduk Gubeng, 4 Pemuda Dihukum Kerja Sosial di Liponsos

Rudy Hartono - 14 April 2026
Pelaku vandalisme saat menjalani sanksi sosial dengan melayani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih, Surabaya, Senin (13/4/2026). (sumber: antara)

SR, Surabaya – Tim Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan empat pemuda yang nekat melakukan aksi vandalisme di kawasan bawah jembatan viaduk Gubeng, Minggu (12/4/2026) malam. Bukannya masuk sel, para pelaku justru dikirim ke Liponsos Keputih untuk menjalani sanksi sosial.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika, menyatakan bahwa para pelaku yang berusia antara 20 hingga 21 tahun ini dihukum kerja sosial sejak pukul 07.30 WIB. Langkah ini diambil sebagai bentuk pembinaan agar para pelaku jera dan lebih menghargai fasilitas publik.

“Penanganan kasus ini mengedepankan keseimbangan antara ketegasan hukum dan pendekatan humanis,” ujar AKBP Erika, Senin (13/4/2026).

Aksi corat-coret ini terendus saat petugas melakukan patroli rutin. Keempat pemuda asal Kenjeran tersebut kedapatan sedang mengecat dinding fasilitas umum menggunakan cat semprot jenis pilox.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa yakni ponsel milik pelaku, kendaraan bermotor yang digunakan saat beraksi dan sisa cat semprot (pilox).

Meski para pelaku mengaku baru pertama kali beraksi, polisi tidak lantas percaya begitu saja. AKBP Erika menegaskan pihaknya tengah mendalami kemungkinan para pemuda ini tergabung dalam jaringan atau kelompok vandalisme yang lebih besar.

“Pengakuan mereka menjadi pintu awal. Namun kami tetap melakukan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan aksi ini bagian dari jaringan tertentu,” katanya.

Sebagai bagian dari proses pembinaan, polisi turut memanggil orang tua atau wali para pelaku. Mereka diminta menjadi penjamin agar pengawasan terhadap anak-anak tersebut lebih maksimal setelah sanksi sosial berakhir.

AKBP Erika memastikan patroli akan terus ditingkatkan untuk menjaga estetika Kota Pahlawan. Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang merusak fasilitas umum.

“Kolaborasi warga dan aparat adalah kunci agar Surabaya tetap aman, bersih, dan nyaman,” katanya mengakhiri. (*/rri/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.