Cegah Covid-19, KPU Kabupaten Kediri Usulkan Penambahan TPS
SR, Kediri – Mengacu pada protokol kesehatan Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengusulkan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri, Eka Wisnu Wardhana menjelaskan bahwa mengacu pada pelaksanaan Pemilu beberapa waktu lalu sebelum ada pandemi, jumlah TPS di wilayah Kabupaten Kediri sebanyak 2610 TPS. Kemudian ada penambahan sekitar 701 TPS, maka jika dijumlah secara keseluruhan TPS pada Pilbup 2020 mencapai sekitaran 3311.
Wisnu mengatakan, penambahan jumlah tempat pemungutan suara harus diusulkan, mengingat situasi pandemi seperti sekarang, sangat riskan apabila satu TPS nantinya di datangi banyak orang.
Dalam setiap tahapan Pilbup 2020, pihaknya juga akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat termasuk physical distancing.
Wisnu mengaku jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim gugus tugas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri untuk membahas persoalan ini. Teknis protokol kesehatan diterapkan di TPS dengan mengurangi atau membatasi jumlah pemilih disana. Pada saat pemilu beberapa tahun lalu tercatat jumlah pemilih 800 orang per TPS, nantinya akan dikurangi menjadi 500 pemilih saja.
“Kita menerapkan dua hal, yang pertama SOP protokol Covid ketat, sudah berkoordinasi dengan gugus tugas dan dinas kesehatan. Yang kedua kita terapkan physical distancing dengan membatasi jumlah pemilih di TPS,” kata Wisnu, Kamis (18/6/2020).
Seperti diketahui, setelah mandat pencabutan penundaan Pilkada 2020 dilakukan, KPU Kabupaten Kediri langsung melaksanakan tahapan selanjutnya dengan melantik ribuan anggota PPS melalui media daring. Setelah pelantikan PPS selesai, kemudian masuk tahapan selanjutnya yakni pemutakhiran data pemilih yang berlangsung bulan Juni hingga Juli 2020. (rh/red)
Tags: Cegah Covid-19, Dampak virus corona, KPU Kabupaten Kediri Usulkan Penambahan TPS, Mencegah penyebaran virus corona, Pilbup kediri 2020
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





