Buruh KSPI Tuntut Kenaikan Upah hingga Hapus Outsorcing
SR, Surabaya – Lautan aksi demonstrasi akan membara di seluruh Indonesia pada Kamis (28/8/2025). Tak terkecuali di Jawa Timur. Sekretaris PERDA KSPI Provinsi Jawa Timur, Jazuli mengatakan, aksi akan tersebar dari barat Indonesia hingga pelosok Timur seperti Jayapura dan Papua.
Untuk Jatim, KSPI membawa enam isu nasional yakni, menuntut pemerintah untuk menghapus outsorcing dan tolak upah murah, cegah pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk satgas PHK, meminta adanya reformasi gaji buruh.
Lalu tuntutan keempat yakni sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, berantas korupsi dengan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, dan terakhir, revisi undang-undang pemilu sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi yang mereka sebut sebagai Redesign Sistem Pemilu 2029.
“Kami meminta pemerintah naikkan nilai PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp. 7.500.000,- per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, dan hapus diskriminasi pajak perempuan yang sudah menikah,” ucapnya, Rabu (27/8/2025).
Selain itu pihaknya juga menagih janji Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk merealisasikan Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Jawa Timur tertanggal 1 Mei 2025.
Seperti diketahui, sebelumnya pada Hari Buruh Gubernur telah setuju dan menandatangani seluruh tuntutan para buruh. Diantaranya, pembentukan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon, pengalokasian anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin/tidak mampu, pemberian sanksi kepada pengusaha yang tidak mendaftarkan buruhnya kepada BPJS, penambahan kuota SPMB SMA/SMK Negeri jalur afirmasi anak buruh, hingga pengusulan Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (GusDur) sebagai Pahlawan Nasional.
Untuk itu di kesempatan yang sama, pihaknya akan menagih seluruh komitmen tersebut. “Kami juga menuntut agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera merealisasikan Komitmen Bersama Pemprov Jatim dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” pungkasnya. (hk/red)
Tags: demo, grahadi, KSPI, outsourcing, superradio.id, surabaya, upah naik
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





