Bupati Sunu Kena OTT KPK, Kanang: Dia Bukan Anggota PDI Perjuangan
SR, Surabaya — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menegaskan, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bukan lagi kader partai PDI Perjuangan sejak sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Ketika seseorang anggota PDI Perjuangan sudah mencalonkan diri menjadi calon eksekutif dan legislatif dari partai lain maka tanpa proses pemecatan pun sudah otomatis gugur keanggotaan partainya,” kata Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi “Kanang” Sulistyono Sabtu (11/4/2026).
Kanang menjelaskan, pada Pilkada 2024, Gatut diusung Partai Gerindra, Golkar, dan PKS sebagai calon bupati berpasangan dengan Ketua DPC Gerindra Tulungagung Ahmad Baharudin sebagai calon wakil bupati. Pasangan tersebut memenangkan Pilkada dengan perolehan 297.882 suara atau 50,72 persen dan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Dengan demikian, secara administratif Gatut disebut tidak lagi berstatus kader PDI Perjuangan sejak mengikuti kontestasi Pilkada melalui partai lain.
Penegasan itu Budi Kanang itu disampaikan setelah Gatut Sunu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/4/2026) malam.
Menariknya, Partai Gerindra juga mengelak kalau Sunu kader mereka. DPD Gerindra Jawa Timur menyebut Gatut tengah dalam proses bergabung, namun belum resmi menjadi kader.
“Memang ada proses, namun belum resmi menjadi kader Gerindra. Karena belum ada keputusan dari DPP,” kata Ketua OKK DPD Gerindra Jawa Timur, Hidayat. (*/red)
Tags: gatut sunu, kpk, ott, pdip, superradio.id, tulungagung
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





