BPN Jatim Selidiki HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
SR, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur melakukan investigasi mendalam terkait dengan adanya informasi penerbitan hak guna bangunan (HGB) di wilayah laut Sidoarjo.

Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri di Surabaya, Selasa, mengatakan pihaknya mengetahui ada HGB dari berita yang menyebutkan berada di wilayah Surabaya, tetapi sesungguhnya HGB itu berada di wilayah Desa Segoro Tambak, Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
“Ada dua pemilik pada tiga HGB. Salah satu pemilik PT Surya Inti Permata dan PT Panca Semeru Cemerlang,” katanya saat temu media di Surabaya.
Ia mengemukakan pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi, penelitian dan pihaknya belum bisa menjawab secara keseluruhan.”Tadi sudah memerintahkan kepada Kepala Kantor Pertanahan di Sidoarjo dan sekarang sedang lagi bekerja turun ke lapangan melakukan penelitian,” katanya.
Dirinya menyebut, HGB tersebut terbit tahun 1996 dan berakhir di tahun 2026, sehingga pihaknya saat ini menunggu hasil penelitian dan investigasi lapangan, baru bisa menyampaikan hasil penelitian.
“Dari total tiga HGB tersebut memiliki luas 656 hektare. Namun, saya mohon jangan dikaitkan dengan berita di Tanggerang, nggak ada hubungannya, nggak ada korelasinya. Kita melakukan penelitian ke lapangan untuk langkah yuridis. Yang jelas nggak ada kaitannya di Jakarta, beda sekali, sangat berbeda. Nggak ada pagar laut,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu penelitian investigasi, yang kemudian direkam apakah berada di laut itu. “Entah dulu dimana, apakah mengalami abrasi, atau mengalami apa. Kalau pun itu mengalami abrasi atau apa dan menjadi laut, tentu itu tanah musnah. Tapi kita tetap menunggu investigasi,” katanya.
Ia mengatakan jika memang hal tersebut ditemukan pelanggaran, maka langkah dari BPN adalah membatalkan. “Tetapi tunggu dulu, sabar. Kan itu tahun 1996. Nanti lebih detailnya karena kami ini masih punya menteri yang lebih berwenang menyampaikan informasi hasil dari investigasi,” katanya.
Terpisah, Kades Segoro Tambak, Anik menyampaikan bahwa data yang mereka miliki soal HGB 656 hektare di laut yang ditemukan warganet melalui aplikasi Bhumi, ATR/BPN itu masih data awal. Dia berdalih data yang ada itu masih sangat prematur.
“Biar lengkap dulu, biar tidak separuh-separuh. Karena ini masih prematur sekali datanya. Tanpa mengurangi rasa hormat kami, mohon maaf, biar data ini kami simpan dulu nanti setelah lengkap kami informasikan,” jelas Anik. Ia berjanji tidak akan menutup-nutupi permasalahan yang ada di balik HGB 656 hektare tersebut.
Sebelumnya, HGB di laut seluas 656 hektare di antara kawasan Surabaya dan Sidoarjo itu diunggah oleh akun X Thanthowy Syamsuddin, warganet yang juga dosen FEB Unair melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN. Dia berupaya mengklarifikasi keberadaan HGB itu kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono melalui pesan WhatsApp. Dia tanyakan perihal pengeluaran sertifikat HGB di laut itu dan kaitannya dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sekitar lokasi itu. (*/ant/rri/red)
Tags: bpn jatim, hgb, perairan segoro tambak, sidoarjo, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





