Asdep Kemenko Polhukam Tekankan Sejumlah Hal Berantas TPPO

Yovie Wicaksono - 9 June 2023

SR, NTT – Asisten Deputi Bidang Hukum Internasional (Asdep HI) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melaksanakan rapat koordinasi dan kunjungan kerja terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Asdep HI, Brigjen TNI Arudji Anwar mengatakan, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah, diantaranya regulasi khusus di daerah untuk membatasi terjadinya TPPO. 

“Kami juga mengimbau agar kementerian dan lembaga terkait yang ada di daerah bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas TPPO,” katanya. 

Setelah Rakor selesai dilanjutkan dengan kunjungan ke kantor BP3MI Kupang untuk bertemu dan melihat langsung kondisi Pekerja Migran Indonesia yang telah kembali ke kampung halamannya yang menjadi korban TPPO. 

Pada saat pertemuan tersebut, para PMI menyampaikan kekerasan yang dialaminya selama bekerja di negara Malaysia. 

Seperti diketahui, berdasarkan data BP2MI Kupang, sebanyak 61 jenazah PMI dipulangkan kembali ke NTT selama periode Januari-Juni 2023. Pada umumnya, jenazah yang dipulangkan merupakan PMI yang berangkat bekerja keluar NTT tanpa mengantongi dokumen kerja yang resmi alias ilegal. (ns/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.