Armuji Pastikan Daging dari RPH Surabaya Aman dari PMK

Yovie Wicaksono - 14 June 2022

SR, Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengunjungi Rumah Potong Hewan (RPH) Surya di Pegirian pada Senin (13/6/2022) untuk memastikan pasokan daging di Kota Pahlawan aman jelang Iduladha.

“Pemerintah Kota Surabaya memastikan pasokan daging aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kita antisipasi dengan tidak menerima sapi potong dari daerah yang masuk zona kuning penyebaran PMK,” katanya.

Di Ruang Pertemuan RPH juga sempat dilakukan Rapat Terbatas antara Armuji, Jajaran Direksi RPH dan Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk membahas distribusi penjualan hewan kurban dan daging.

“Kami akan memperketat pengawasan terhadap penjualan sapi qurban, selain ada surat jalan harus ada surat keterangan sehat dari veteriner serta akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PD RPH Pegirian Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan, daging dan pemotongan hewan yang dilakukan di RPH terjamin kesehatan serta kualitasnya.

“Ada tim dokter khusus yang akan melakukan pemeriksaan berkala terhadap sapi yang akan dipotong di RPH, kami juga memperhatikan kualitas daging mulai dari proses pemotongan hingga pengemasan,” kata Fajar.

Ia juga menyebutkan, kebersihan kandang dan tempat pemotongan hewan menjadi perhatian utama. Menurutnya, melalui Rumah Daging RPH Surya, masyarakat bisa membeli berbagai macam daging dan olahan yang dijamin kualitas serta kesehatannya.

Sekadar informasi, wabah PMK telah menyebar di 23 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim). Kini daerah tersebut berstatus zona kuning. Total ada sebanyak 8.794 sapi yang terjangkit penyakit ini, dan dari jumlah tersebut, 1.482 sapi dinyatakan telah sembuh.

Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022, sebanyak 23 daerah yang berstatus zona kuning antara lain, Bangkalan, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Malang, Kota Malang, Kota Batu, Mojokerto, Kota Mojokerto dan Magetan.

Kemudian, Madiun, Kota Madiun, Kota Probolinggo, Probolinggo, Pasuruan, Kota Pasuruan, Lumajang, Jember, Bondowoso dan Jombang. Lima kasus aktif terbanyak, Lumajang 1.595 kasus, Gresik 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus dan Sidoarjo 862 kasus.

Sementara 15 kabupaten/kota yang masih bebas PMK ialah Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kediri, Kota Blitar dan Blitar. (*/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.