Ansor Jatim Berharap Demo Kasus Ahok Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik

SR, Surabaya – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur menyerukan kepada semua elemen masyarakat untuk tidak melakukan tekanan atau pemaksaan, terkait kasus hukum yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Tekanan atau pemaksaan kehendak kepada lembaga peradilan merupakan intervensi terhadap hukum, karena sampai saat ini proses hukum atas kasus dugaan penodaan agama itu sedang berjalan dan menunggu putusan pengadilan.
“Masyarakat hendaknya mempercayakan penanganan kasus ini pada proses hukum yang berlaku di Indonesia, saat ini kan sedang proses di meja hijau. Kita percayakan saja kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan ini tanpa harus ada tekanan, tanpa harus ada paksaan dari pihak mana pun,” kata Hasan Bisri, Wakil Ketua Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur.
Beberapa aksi yang dilakukan di Jakarta maupun di daerah lain menurut Hasan Bisri, merupakan upaya pemaksaan terhadap lembaga peradilan yang berwenang memutuskan perkara hukum. Masyarakat Indonesia hendaknya belajar untuk menghormati hukum yang berlaku, dengan tidak mengintervensi lembaga peradilan melalui aksi unjukrasa.
“Mari kita hormati hukum, kita masih menunggu putusan pengadilan,” ujar Hasan Bisri.
Hasan Bisri juga menilai aksi yang menuntut agar Ahok dipenjarakan sudah bermuatan politik, bahkan ditunggangi aksi yang sengaja menyuarakan ide mengenai khilafah atau negara Islam, yang sudah jelas bertentangan dengan ideologi dan hukum di Indonesia.
“Kami amat sangat menolak, menolak terhadap beberapa pihak yang menggunakan momentum ini untuk mengkampanyekan khilafah, mengkampanyekan syariaat Islam atau negara Islam,” tegas Hasan Bisri.
Tidak hanya memunculkan harapan lahirnya khilafah di Indonesia, aksi unjukrasa yang terjadi akhir-akhir ini telah memunculkan sentiment keagamaan, rasial atau kesukuan, serta intoleransi dan radikalisme di tengah masyarakat.
“ini yang meresahkan masyarakat, karena dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang beragam dengan Bhinneka Tunggal Ika,” tandas Hasan.
GP Ansor Jawa Timur menyerukan agar masyarakat tidak mengambil tindakan yang bertentangan dengan hukum, yang dapat mengganggu stabilitas keamanan maupun kerukunan antar masyarakat. Hal ini terkait juga dengan aksi unjukrasa ribuan orang dari berbagai elemen, yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur, di depan Gedung Negara Grahadi dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Senin (8/5/2017).
Pada aksi itu, GUIB Jawa Timur mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan dan hukum, dengan menghukum berat Basuki Tjahaja Purnama karena telah dianggap menistakan agama Islam.
“Kita tahu bahwa Ahok telah dituntut sekian bulan, sidangnya berlangsung berbulan-bulan, berlarut-larut, sudah menghadirkan berbagai pakar, berbagai ulama banyak sekali dihadirkan, dan mayoritas menunjukkan dan menuntut bahwa Ahok benar-benar menistakan agama. Tapi anehnya justru JPU (Jaksa Penuntut Umum) menuntut Ahok sangat-sangat ringan, tuntutannya seperti maling ayam, tentu kita protes, Allahu akbar,” seru salah satu orator, Abdurrahman Aziz, yang juga merupakan Koordinator GUIB Jawa Timur.
Penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok, dianggap telah memicu munculnya penintaa oleh orang lain melalui media sosial.
“Sejak kasus Ahok, sangat banyak sekali penistaan-penistaan Islam bermunculan di media sosial. Hal ini menunjukkan dampak yang luar biasa dari kasus Ahok. Memang kalau hukum itu tidak ditegakkan, maka orang akan semena-mena, orang akan melakukan penistaan agama terus menerus, yang akibatnya adalah agama tidak lagi menjadi sakral. Akibatnya agama hanya menjadi permainan,” serunya.(ptr/red)
Tags: aksi penjarakan ahok, gp ansor jawa timur, guib jawa timur, jangan tunggangi kepentingan politik, khilafah, negara islam
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.