73 Tahun Indonesia Merdeka, Masih Banyak Kasus HAM Belum Terselesaikan

Yovie Wicaksono - 18 August 2018
Inaya Wahid menjadi salah satu pembicara dalam dialog kebangsaan memaknai kemerdekaan (foto : Superradio/Srilambang)

SR, Surabaya – Peringatan HUT ke 73 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, memunculkan pertanyaan apakah benar Indonesia telah merdeka. Hal ini terungkap dalam dialog kebangsaan yang diadakan Gusdurian Surabaya, di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jemaat Sawahan, Surabaya, Jumat (17/8/2018) malam.

Mengangkat tema ‘Serius Kita Sudah Merdeka?’, diskusi ini dihadiri puluhan aktivis Gusdurian, serta aktivis dari lintas agama. Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jemaat Sawahan, sebagai tempat acara merupakan salah satu gereja di Surabaya yang menjadi sasaran teror bom bunuh diri 13 Mei 2018 yang lalu.

Salah satu pekerjaan rumah pemerintah adalah menuntaskan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk terampasnya kemerdekaan warga negara dalam menjalankan ibadah dan keyakinannya, adalah sebagian fakta bahwa kemerdekaan yang sesungguhnya masih belum sepenuhnya terwujud.

Aktivis Gusdurian Nasional, Inaya Wahid mengatakan, hingga kini masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, yang menjadi tugas negara atau pemerintah untuk menuntaskannya. Negara kata Inaya, wajib mewujudkan kemerdekaan sejati kepada seluruh warganya, khususnya para korban pelanggaran HAM.

“Ya kalau kita lihat dari jumlah kasus yang muncul, pelanggaran HAM yang muncul, misalnya hate speech, persekusi dan segala macam dari berbagai kelompok yang semakin naik, ya mungkin kita bisa bilang mereka semua belum merasa merdeka. Dan apa gunanya kita merdeka sebagai negara kalau kemudian bangsanya sendiri juga tidak merasa merdeka,” kata Inaya Wahid.

Sejumlah kasus pelanggaran HAM di bidang kebebasan menjalankan ibadah dan berkeyakina, serta beberapa kasus lainnya, menunjukkan masih mudahnya masyarakat digerakkan untuk merampas kemerdekaan orang lain. Menurut Pendeta Andri Purnawan, dari GKI Darmo Satelit Surabaya mengatakan, ketegasan Negara untuk melindungi dan menjamin hak setiap warga negara sangat dinantikan oleh warga yang sering menjadi korban.

“Iya, ada kecenderungan demikian. Jadi masyarakat kita masih sangat mudah dimobilisasi untuk merampas kemerdekaan beribadah orang lain. Dan di sana negara punya tanggung jawab untuk meregulasi itu. Sebab, tanpa campur tangan negara, maka upaya untuk saling menarik dan mendominasi kebebasan itu akan menjadi chaos,” kata Pendeta Andri Purnawan.

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, kemerdekaan masih belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, terutama bagi kelompok yang termarginalkan. Negara seharusnya dapat mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya bagi warga negaranya, dengan tetap konsisten dalam memenuhi kewajiban yang telah diatur dalam konstitusi.

“Kalau negara ini fokus saja untuk mewujudkan janji-janji konstitusionalnya, saya kira negara ini sudah akan berada di jalan yang tepat untuk mewujudkan arti kemerdekaan yang sesungguhnya, janji-janji konstitusionalnya saja,” ujar Ahmad Zainul Hamdi.

Inayah Wahid yang merupakan putri bungsu Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Duelr, mendorong masyarakat untuk mau terlibat dalam mengangkat hak orang yang dirampas miliknya, selain mendesak Negar untuk tidak lepas tangan terhadap pemenuhan hak warga negaranya.

“Bahwa kemudian negara belum memberikan jaminan keamanan, bahwa negara kemudian juga masih abai pada penegakan HAM itu, bahwa kemudian kesejahteraan rakyat juga masih belum selesai, dan menurut saya itu tidak bisa menjadi problemnya pemerintah saja, itu problem kita semua, sama-sama. Masyarakat terutama yang punya previlage harus juga mau turun, itu yang penting,” pungkas Inaya.(ptr/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.