DPRD Kota Malang Siap Tampung Aspirasi Pendemo UU TNI

Rudy Hartono - 24 March 2025
Pengunjuk rasa memasang spanduk saat aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (23/3/2025). Unjuk rasa gabungan dari berbagai elemen mahasiswa tersebut menolak UU TNI. (foto:antara)

SR, Malang – DPRD Kota Malang, Jawa Timur siap menampung seluruh aspirasi dari massa demonstrasi terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang dilaksanakan di kawasan Alun-Alun Tugu atau depan gedung lembaga terkait, pada Minggu (23/3/2025).

“Kami siap menerima, kami siap menampung. Pada prinsipnya, kami siap untuk membangun narasi bersama menyuarakan usulan dan kami suarakan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah di Kota Malang.

Sesungguhnya, kata dia, pihaknya juga sudah menyiapkan diri membuka ruang audiensi bersama para massa aksi, tetapi hal itu tak jadi dilakukan lantaran situasi yang tak kondusif. “Kami ada tujuh fraksi di gedung dewan akan menemui masa dan teman-teman sudah memberikan ruang tapi tidak ada titik temu,” ucapnya. “Kalau sekiranya ada aksi susulan kami siap menampung. Mohon kiranya untuk tidak terprovokasi oleh siapapun,” imbuhnya.

Bahkan, jika nantinya harus membantu menyosialisasikan poin-poin di dalam UU TNI, pihaknya memastikan akan melakukan tersebut. “Kami sudah mendapatkan informasi terkait ini (UU TNI), pasti ada pro dan kontra, nah kami memberikan sosialisasi. Tapi jika yang ada usulan maka kami tampung dan kami sampaikan (ke pusat),” ujarnya.

Demo menolak UU TNI, Minggu (23/3/2025), di depan Gedung DPRD Kota Malang semula dilakukan tertib, namun sore hari demo  berubah menjadi kericuhan. Aksi demo dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang.

Berubah Ricuh

Awalnya aksi berupa orasi dan juga teatrikal  terkait penolakan UU TNI. Kondisi aksi massa depan Gedung DPRD Kota Malang mulai memanas pada Minggu malam. Massa aksi sempat melemparkan dua bom molotov dan beberapa kali petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang pada pukul 18.18 WIB. Bom molotov yang dilemparkan terlihat mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api.

Beruntung kobaran api tidak berlangsung lama karena langsung dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang berjaga di lokasi. Mereka juga merusak pos jaga dan membakar berbagai barang rongsokan di depan gedung DPRD Kota Malang.

Mereka juga meluapkan keresahan dengan mencoret-coret kapur dan cat semprot di aspal yang berisi tuntutan penolakan UU TNI. Selain itu, mereka juga memasang spanduk dan menempelkan selebaran bertuliskan hal yang sama di pagar tembok gedung DPRD Kota Malang. Berbagai kata-kata menarik ditulis oleh massa aksi, seperti “Supremasi Sipil”, “Gusti Mboten Sare”, dan “Reneo Orba Orde Baru Paling Baru”.

Menyikapi aksi massa itu, Rimzah mengatakan bahwa demonstrasi yang diselenggarakan ini merupakan bentuk berjalannya demokrasi. Dikatakan bahwa massa tidak melakukan pembakaran di dalam halaman Gedung DPRD Kota Malang, tetapi api itu berasal dari karet ban yang dibakar dan kemudian dilemparkan ke dalam.

“Alhamdulillah bahan yang terbakar itu tidak sampai membakar gedungnya, tapi memang ada titik api itu berada di (halaman) Gedung DPRD Kota Malang tapi segera bisa dipadamkan. Gedung tidak ada yang terbakar,” ucapnya. (*/ant/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.