IPK Indonesia Peringkat Tiga, Kalahkan Filipina dan Thailand

SR, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan Transparency International menunjukkan arah yang baik. Hal ini karena Indonesia menduduki posisi ke-3 di ASEAN, setelah Singapura dan Malaysia.
“Kalau pada tahun 1999, IPK kita hanya di peringkat 17 dari skala 100, paling rendah di ASEAN. Hari ini IPK kita di ASEAN sudah nomor tiga,” kata Agus Rahardjo, pada acara Hari Antikorupsi Sedunia 2017 di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Menurut Agus, butuh waktu cukup lama untuk mengalahkan Singapura yang menempati posisi pertama, karena KPK di sana sudah dibentuk sangat jauh yaitu pada tahun 1952, sementara di Indonesia baru terbentuk pada tahun 2002. Kemudian, Malaysia juga sudah dibentuk 50 tahun lalu.
“Kita di tahun 2016 berhasil menyalip Filipina dan Thailand,” kata Agus.
Agus mengajak semua pihak, baik pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat untuk bergerak bersama-sama memberantas korupsi.
“Nanti kalau kita bisa bergerak bersama-sama di dalam pemberantasan korupsi ini, KPK dan motornya pemerintah, itu Bapak Presiden menentukan, kita harus bergerak, bersama-sama bergerak, rakyat mengawasi tingkah laku semua aparat negara,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Agus juga mengumumkan pejabat negara yang mendapat penghargaan tertinggi dalam pelaporan gratifikasi. Posisi pertama ditempati Presiden Joko Widodo, diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
“Sebelum beliau (Jokowi) menjadi Presiden, beliau sudah menyerahkan gratifikasi yang diberikan. Kita masih ingat gitar Metalica yang diberikan oleh personil band Metalica kepada beliau, dan beliau laporkan kepada KPK,” ujar Agus.(ns/red)
Tags: asean, indeks persepsi korupsi, indonesia, ipk, peringkat tiga
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.