Yordan Diwaduli Persoalan Mahalnya Pendidikan SMA/SMK di Surabaya

Yovie Wicaksono - 16 October 2022

SR, Surabaya – Masalah pendidikan menjadi pembahasan utama di gelaran Reses anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Yordan M. Batara-Goa, Minggu (16/10/2022).

Pada acara yang berlangsung di RT 5 RW 2 Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut tersebut, banyak warga yang mengeluh tentang mahalnya biaya SMA/SMK. 

Salah satunya, Indra, warga RT 5 yang kesulitan jika harus selalu membayar iuran oleh pihak komite sekolah, padahal sebelumnya saat TK-SMP sudah digratiskan total. “Anak saya masuk SMA negeri, harapannya kan tidak bayar alias gratis, tapi begitu ada rapat komite itu ditarik iuran,” ucap Indra.

Hal ini juga mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. Ia yang berkesempatan hadir di acara tersebut menyebut, pengelolaan SMA/SMK memang berbeda dengan yang dulu.

Kewenangan pengelolaan yang telah berpindah ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, justru membuat banyak warga mengeluh tentang mahalnya SPP anaknya di SMA/SMK. “Banyak yang mengeluh karena tarikan SPP, ini tolong diperjuangkan, kalau bisa APBD Jatim itu, mbok ya SMA/SMK itu dibebaskan biayanya seperti jamannya Bu Risma,” ucapnya.

Untuk itu, ia menyarankan DPRD Jatim  mendorong program penggratisan biaya sekolah. Jika Pemprov tidak sanggup, bisa diserahkan ke Pemkot Surabaya untuk diatasi. “Saya berharap, Pak Yordan  memperjuangkan dengan keras di rapat DPRD Jatim,” ungkapnya.

“Yang perlu ditegaskan oleh DPRD Jatim adalah kebijakan pendidikan gratis bagi daerah yang mampu membiayai, gubernur bisa berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk menggratiskan SMA dan SMK negeri,” imbuhnya.

Mendengar hal tersebut, Yordan menjelaskan, saat ini Jawa Timur memang belum bisa maksimal untuk bidang pendidikan, terlebih sebelumnya anggaran banyak di refocusing untuk penanganan Covid-19.

Karena itu, sementara pihaknya hanya bisa membantu warga MBR untuk mendapat pendidikan di sekolah negeri, sedangkan terkait pembiayaan masih harus bayar seperti umumnya.

“SMA/SMK itu tidak seperti SD, SMP yang masuk jalur MBR maka semuanya gratis, kalau provinsi belum mampu. Ini kebijakan nasional, kita sudah berupaya kemarin agar kebijakan itu tidak seragam artinya untuk daerah yang mampu mengelola sendiri itu diperbolehkan,” kata Yordan.

Di samping itu, terkait masalah penarikan iuran paksa oleh komite sekolah, akan ditindaklanjuti langsung dengan Dinas Pendidikan. 

“Komite sekolah itu diperbolehkan meminta iuran tapi sifatnya sukarela, kalau mereka tidak membebaskan bisa bilang ke saya, kita komunikasikan dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. 

Sekadar informasi, dalam gelaran tersebut Yordan juga menyerahkan bantuan sejumlah kursi kepada warga setempat. (hk/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.