Wabup Nganjuk Prihatin Masih Banyak Kegiatan Warga yang Melibatkan Massa

Yovie Wicaksono - 24 March 2020
Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Foto : (pdiperjuangan-jatim)

SR, Nganjuk – Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi prihatin hingga kini masih banyak kegiatan warga yang melibatkan massa di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Menurut Marhaen, imbauan social distancing terkait virus corona sudah disampaikan mulai dari Presiden, Kapolri, Gubernur Jatim, dan Bupati Nganjuk. Bahkan Kapolri, sebutnya, sudah mengeluarkan warning bagi warga yang tetap melakukan kegiatan yang mengundang massa akan dilakukan penangkapan dan hukuman penjara satu tahun.

“Tapi warga di sini masih tetap saja dengan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Ini yang membuat kami prihatin,” kata Marhaen, Selasa (24/3/2020).

Kang Marhaen, sapaan akrab Wabup Nganjuk ini juga menjelaskan, sebenarnya Pemkab Nganjuk sudah meminta kepada semua warga untuk menunda kegiatan yang mendatangkan massa. Seperti kegiatan pesta pernikahan dan khitanan, dimana cukup akad nikah dan khitannya saja yang dilakukan sekarang, sedang pestanya dijadwal kemudian, serta kegiatan lainnya.

Bahkan kegiatan keluar rumah yang sekiranya tidak begitu penting seperti kumpul-kumpul di cafe dan sebagainya juga untuk tidak dilakukan sementara waktu sampai keadaan benar-benar bisa teratasi.

“Akan tetapi, masih ada saja warga yang menggelar pesta pernikahan dan kegiatan-kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang. Seolah mereka tidak memiliki kekhawatiran terhadap Covid-19,” ujar Wabup yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Oleh karena itu, sebut Kang Marhaen, Pemkab Nganjuk akan menerjunkan Satpol PP bersama Kepolisian untuk lebih ketat dalam menjalankan program kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona, yakni dengan melakukan operasi penghentian semua kegiatan warga yang mendatangkan massa. Bahkan jika diperlukan, langkah tegas akan ditegakkan demi melindungi warga dari virus corona, seperti dengan pembubaran kegiatan.

“Saya tegaskan, ancaman virus corona ini sangat perlu diwaspadai, apalagi dengan melihat kecepatan penyebarannya dan dampak yang dialami penderitanya. Kita tidak boleh menganggap ringan penyebaran virus corona. Upaya pencegahan maksimal akan terus kami lakukan dan bersama kita perangi Covid-19,” tandas Kang Marhaen.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menginstruksikan seluruh personelnya untuk menindak tegas masyarakat yang masih mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020, pihak kepolisian di seluruh wilayah Indonesia dapat menindak masyarakat yang melanggar. (*/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.