Akurasi Sensus Ekonomi 2026 Penentu Arah Kota Surabaya

Rudy Hartono - 19 June 2026
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno

SR, Surabaya – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menegaskan bahwa akurasi data hasil Sensus Ekonomi 2026 merupakan faktor krusial yang akan menjadi landasan utama penyusunan kebijakan pembangunan kota. Menurutnya, data yang presisi sangat dibutuhkan agar penganggaran daerah dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan berkelanjutan untuk jangka panjang.

Politisi dari PDI Perjuangan tersebut meminta seluruh aparatur di tingkat kecamatan hingga kelurahan di Surabaya untuk aktif bersinergi mengawal pelaksanaan sensus yang saat ini tengah berlangsung. Ia berharap pengawasan ketat di lapangan dapat memastikan setiap unit usaha terdata dengan valid tanpa ada yang terlewatkan.

Anas menyampaikan pesan penting tersebut saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya pada Kamis (18/6/2026). Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam memotret kondisi ekonomi di lapangan akan membawa risiko besar bagi efektivitas berbagai program bantuan pemerintah ke depannya.

“Validitas data ini taruhannya besar. Jika potret riil lapangan keliru, maka program bantuan sosial, jaring pengaman ekonomi, hingga program insentif UMKM berpotensi salah sasaran,” ujar Anas.

Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini menyasar sekitar 415 ribu unit usaha non-pertanian di Surabaya. Berdasarkan target pendataan, cakupan ini meliputi sekitar 1.402 usaha besar dengan omzet di atas Rp50 miliar, 13.000 usaha menengah, hingga kurang lebih 490.000 pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Anas, yang juga menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya, menegaskan bahwa hasil sensus ini tidak sekadar menjadi dokumen statistik belaka. Data tersebut akan menjadi acuan vital bagi pemerintah dalam memetakan kebutuhan riil pelaku usaha, mulai dari revitalisasi Sentra Wisata Kuliner (SWK) hingga penyediaan pelatihan digitalisasi usaha.

Lebih lanjut, akurasi data ini juga akan berdampak pada kemudahan pengurusan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta penyaluran bantuan modal yang lebih tepat sasaran. Melalui gambaran ekonomi yang komprehensif, setiap kebijakan yang diambil diharapkan dapat benar-benar menjawab kebutuhan para pelaku usaha dan masyarakat luas.

Menanggapi adanya kekhawatiran sebagian masyarakat mengenai privasi data, Anas memastikan bahwa seluruh informasi responden dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Sensus ini bertujuan memotret kondisi usaha dan ekonomi daerah, bukan untuk kepentingan pajak maupun penghapusan bantuan sosial. Data responden dilindungi undang-undang dan tidak diserahkan kepada pihak lain. Karena itu, pelaku UMKM tidak perlu khawatir dan diharapkan memberikan data yang jujur,” tegasnya pada Kamis malam (18/6/2026).

Pada akhir keterangannya, Anas mengajak seluruh warga dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan agenda sepuluh tahunan ini. Partisipasi publik dinilai sangat penting agar Surabaya memiliki basis data ekonomi yang solid sebagai fondasi utama pembangunan dan penguatan ekonomi daerah untuk satu dekade mendatang. (js/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.