Tosan Aji, Keris Ditegaskan sebagai Pusaka Budaya Bukan Senjata Tajam
SR,Surabaya – Keris di era klasik merupakan alat mematikan atau senjata dalam peperangan yang dimiliki prajurit atau keluarga Kerajaan, tak ubahnya pistol atau senapan di masa kini yang disandang anggota polisi atau prajurit TNI.
Sebagai senjata mematikan maka kepemilikannya diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Bahwa semua jenis senapan laras pendek ataupun laras panjang harus memiliki registrasi oleh pemerintah, sehingga siapa yang menyimpan tanpa izin bisa dijerat pelanggaran pidana.
Namun perlakuan berbeda untuk Keris. Kalaupun di masa klasik merupakan senjata mematikan dan diyakini masih ada Keris bertuah dalam penguasaan seseorang, namun tidak ada kewajiban untuk melaporkannya kepada aparatur pemerintah.
Kekhususan itu diungkapkan Ketua Seduluran Abdi Dalem Joko Dolog Choirul Anam dalam diskusi bertajuk “Tosan Aji” di area Cagar Budaya Arca Joko Dolog, Jalan Taman Apsari Surbaya, pada Jumat pekan lalu.
Choirul Anam menjelaskan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 memberikan pengecualian untuk keris dalam kaitan sebagai pusaka dan kelengkapan upacara tradisional. “Dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 2 disebutkan bahwa kepemilikan senjata tradisional untuk kepentingan budaya tidak termasuk pelanggaran hukum. Jadi, membawa keris dalam kegiatan budaya atau pusaka tidak bisa dikategorikan sebagai membawa sajam berbahaya,” kata Choirul Anam yang anggota Brimob aktif di Mako Unit Satwa K-9 Polda Jatim.
Kendati Keris diakui sebagai pusaka atau benda terkait kebudayaan, namun jika disalah gunakan untuk melukai orang lain maka pelaku bisa dijerat pidana atas apa yang dilakukan, bukan karena kepemilikan keris. “Dalam perkara pidana yang melibatkan senjata mematikan, biasanya pasal yang dijeratkan kepada pelaku adalah pasal berlapis yang salah satunya menyematkan pelanggaran UU Darurat,”papar Anam.
Budayawan dan pemerhati Keris, Anwar Zen, menerangkan Keris dalam khazanah kebudayaan Indonesia menempati posisi yang sangat istimewa. Terlebih ketika UNESCO menetapkannya sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity (Warisan Budaya Takbenda) pada 25 November 2005.
“Keris itu bukan sekadar benda tajam apalagi alat klenik, melainkan simbol perjalanan spiritual, identitas, handalnya teknologi metalurgi nenek moyang bangsa., dan kebanggaan budaya bangsa,” kata Anwar .

Lekuk Keris sebagai Penanda Sejarah
Dalam tradisi perkerisan, lanjut Anwar, keris memiliki tiga unsur logam yang menyatukan dimensi manusia, bumi, dan langit. Unsur pertama adalah baja, hasil karya buatan manusia yang melambangkan kecerdikan dan keterampilan. Unsur kedua adalah logam dari bumi pertiwi, yang mencerminkan kekuatan alam dan akar budaya. Unsur ketiga adalah meteor dari langit, simbol energi kosmik dan spiritualitas.
“Ketiga unsur ini berpadu dalam bilah keris, menjadikannya bukan sekadar senjata, melainkan pusaka yang menyatukan manusia dengan alam semesta. Hal ini menunjukkan tingginya ilmu metalurgi nusantara di masa lampau,” papar Anwar.
Perjalanan Keris sebagai suatu filosofi, peninggalan seni dan penanda sejarah bisa dilihat dari lekukan sebilah keras atau dikenal sebutan “luk”. Dimulai adanya Keris Luk 3, yang secara mendalam merepresentasikan pondasi kehidupan yang teguh; sebuah simbol keseimbangan hidup yang menyelaraskan kebutuhan jasmani dan ketenangan rohani.
Beranjak pada dinamika kehidupan yang lebih agresif, Keris Luk 5 hadir sebagai representasi dari keberanian dan semangat kepahlawanan. Gaya ini sangat identik dengan era keemasan Majapahit, di mana keris bukan hanya benda pusaka, melainkan lambang ksatria yang siap berjuang menegakkan kebenaran, mencerminkan energi yang meluap-luap dan kepercayaan diri yang tinggi sebagaimana para Pandawa.
Seiring dengan matangnya usia dan pemahaman, filosofi keris bergerak ke arah yang lebih transenden melalui Keris Luk 7. Jumlah lekukan ini dianggap sebagai gerbang menuju dimensi spiritualitas yang lebih dalam, menandakan kewibawaan yang tidak lagi bersifat fisik, melainkan bersumber dari olah batin dan hubungan vertikal manusia dengan Sang Pencipta serta keselarasan dengan alam gaib.
Puncak dari evolusi makna ini termanifestasi dalam Keris Luk 9, yang dipandang sebagai simbol kesempurnaan dan kebijaksanaan tertinggi. Luk 9 menggambarkan seseorang yang telah selesai dengan ambisi duniawi yang dangkal dan telah mencapai puncak perjalanan hidup yang penuh makna (kasampurnan), menjadi pengayom yang bijaksana bagi lingkungan sekitarnya.

Melekatkan Aura Kewibawaan
Selain bentuk bilahnya yang meliuk penuh makna, bagian penting Keris adalah guratan motif atau “pamor” yang menghiasi permukaan keris. Di dalam guratan pamor itu menyimpan doa, mantra, dan harapan luhur yang ditempa dalam setiap lipatan logamnya.
Salah satu yang paling populer adalah pamor Wos Wutah (beras tumpah), yang dengan pola tak beraturan menyerupai butiran beras atau tetesan air, menyiratkan doa agar pemiliknya senantiasa mendapatkan rezeki yang mengalir deras tanpa henti dan kemakmuran yang melimpah ruah.
Di sisi lain, terdapat pamor Udan Mas (hujan emas) yang sangat dicari oleh para pedagang dan pengusaha; pola bulatan-bulatan pusaran logam yang menyerupai koin emas ini secara spesifik menjadi simbol keberuntungan finansial, kemakmuran, dan harapan akan kehidupan yang sejahtera gemah ripah loh jinawi.
Namun, kekayaan materi tersebut diimbangi oleh filosofi pamor Blarak Ngirid. Dengan pola miring yang rapi menyerupai anyaman daun kelapa, pamor ini mengajarkan nilai kepemimpinan yang membumi, kerendahan hati, dan kesederhanaan, mengingatkan bahwa setinggi apapun derajat seseorang, ia harus tetap berguna dan fleksibel seperti pohon kelapa yang seluruh bagiannya bermanfaat bagi sesama.
Begitu kompleks, sulit, dan rumit membuat sebilah keris oleh seorang (e)Mpu, profesi pandai besi pembuat keris dan peralatan besi lainnya. Terlebih sebuah senjata pusaka proses pembuatannya lebih khusus lagi.
“Seorang (e)Mpu tidak sembarangan membuat keris pusaka. Mpu akan menyesuaikan bilah keris dengan karakteristik calon pemiliknya, bahkan memperhitungkan weton (hari kelahiran),” papar Anwar, ”Calon pemilik biasanya bercerita terlebih dahulu kepada Mpu tentang dirinya, sehingga keris yang dibuat benar-benar menyatu dengan jiwa pemiliknya,”imbuhnya.
Di akhir diskusi Anwar menyoroti hubungan personal antara pemilik dengan pusakanya dan pentingnya tindakan nyata dalam melestarikan budaya, bukan sekadar retorika. “Jangan sampai Keris ini lahirnya di Indonesia, tetapi nanti dirawat dan dikembangkan di negara lain. Harapan saya, setiap warga Indonesia menggemari produk seni budaya peninggalan zaman dahulu. Jangan hanya bangga bercerita sejarahnya, tapi tidak memiliki bendanya.” Pungkas Anwar. (js/red)
Tags: Joko Dolog, keris, pusaka budaya, superradio.id, Tosan aji
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





