Tersangkut Kasus Hukum, 2 Kader PDI Perjuangan Jatim Mundur dari Anggota DPRD Jatim’

Rudy Hartono - 6 October 2025
Wakil Ketua Bidang Kehormatan Budi Sulistyono menunjukkan surat pengunduran diri anggota DPRD Jatim Hasanuddin dan Agus Black Hoe saat konferensi pers di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Senin (6/10/2025). (foto: hamidiah kurnia/superradio.id)

SR, Surabaya – Dua kader PDI Perjuangan yakni Hasanuddin dan Agus Black Hoe Budianto resmi mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Keduanya tersangkut masalah hukum yang mendapat sorotan publik.

Anggota Komisi A DPRD Jatim Hasanuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Jatim tahun 2021–2022, pada Kamis (2/10/2025).  Sedangkan Anggota Komisi D DPRD Jatim Agus Black Hoe Budianto tersangkut dugaan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu dan masih menunggu surat hasil pemeriksaan.

Atas peyerahan surat pengunduran diri itu, partai akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Wakil Ketua Bidang Kehormatan  Budi Sulistyono menyebut, masing-masing surat pengunduran diri telah diterima dan akan dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan untuk proses lebih lanjut.

Kanang menjelaskan, kedua kader secara sukarela menyerahkan surat pengunduran diri untuk fokus pada persoalan yang dihadapi. Dimana surat pengunduran diri tersebut dibuat para kader pada 26 Juli 2024 oleh Hasanuddin, dan 5 Oktober 2025 oleh Agus Black Hoe Budianto.

“Hasan tersangkut kasus KPK, beliau sejak lama sudah mendapat status tersangka saat itu, maka dia sportif, membuat surat pengunduran diri,” ungkap Kanang dalam konferensi pers di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Senin (6/10/2025).

“Kemarin Agus Black hadir ke sini, merasa tidak nyaman pada kegaduhan. Bukan hanya pribadinya tapi juga merembet ke keluarganya, termasuk partai juga merasa tidak ada kepastian,” imbuhnya.

Sesuai aturan yang berlaku, maka pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim akan langsung melanjutkan proses dengan menyusun pengusulan penggantian antar waktu (PAW) kepada DPP PDI Perjuangan. Namun tekait nama PAW, mantan Bupati Ngawi dua periode itu mengaku masih dalam perumusan. Belum tentu suara tertinggi yang terpilih dan sebaliknya.

“Prosesnya, nanti setelah surat pengunduran diri kita luncurkan, dan disetujui DPP dari ketua umum untuk memerintahkan kita mencari PAW nanti kita rapatkan,”tegasnya. “Sesuai Undang-Undang, suara tertinggi berikutnya yg akan menggantikan, akan kami teliti semua, belum tentu suara terbanyak berikutnya yang akan menjadi PAW. Kami akan menilai,” imbuhnya.

Pengurusan proses tersebut juga menjadi komitmen bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang berintegritas, sportif, dan tidak mentolerir tindakan yang melenceng. “Mundur adalah suatu jawaban supaya mereka nyaman, dan partai akan kembali semula on the track dengan awak dan penumpang yang bersih,” pungkasnya. (hk/red)

 

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.