Tenaga Kerja Disabilitas: Memenangkan Peluang Kesetaraan

Rudy Hartono - 11 December 2025
11 penyandang disabilitas binaan GadisKU usai menjalani seleksi administrasi dan wawancara di PT Kertaradjasa Raya, Senin (26/5/2025). (foto: dok)

SR, Surabaya — Di tengah dorongan menuju pembangunan yang inklusif, tenaga kerja penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi jalan panjang menuju kesempatan yang benar-benar setara. Meskipun Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 telah mengamanatkan kuota 2% pekerja disabilitas untuk instansi pemerintah dan 1% untuk perusahaan swasta, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.

Data Kementerian Ketenagakerjaan 2024 menunjukkan tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas hanya 40–45 persen. Angka ini terpaut jauh dari tingkat partisipasi tenaga kerja non-disabilitas yang menembus lebih dari 70 persen. Kondisi tersebut menegaskan bahwa hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas bukan sekadar soal kompetensi individu, melainkan juga struktur sosial, budaya, dan kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak.

Abdul Majid, Ketua Umum LIRA Disability Care (LDC), berada di garda terdepan mendorong perubahan. Lelaki 38 tahun ini bercerita kepada superradio.id tentang sejumlah bentuk diskriminasi yang masih dialami pekerja disabilitas.

Salah satu kasus yang ia temui dialami seorang pekerja tuli di industri konveksi. “Secara produktivitas, teman tuli ini tidak kalah, bahkan lebih tinggi karena fokus. Tapi ada rekan kerjanya yang iseng memberi suplai bahan lebih sedikit. Harusnya bisa menyelesaikan 20 jahitan, tapi bahan yang dipasok hanya cukup untuk 11. Akhirnya selisih itu berdampak pada gajinya,” ungkap Majid.

Kasus lain terjadi di Nganjuk, ketika seorang pekerja disabilitas mengalami bullying hingga akhirnya mengundurkan diri. “Sering dibully, bahkan pernah disemprot air. Dia nggak betah, akhirnya memilih keluar,” kisahnya.

 Abdul Majid, Ketua Umum LIRA Disability Care (LDC)

Mendekatkan Dunia Usaha dengan Kesadaran Inklusi

Sebagai peraih Australia Awards Scholarship 2020, Majid juga aktif melakukan pendekatan ke dunia usaha. Menurutnya, banyak perusahaan sebenarnya tidak menolak mempekerjakan penyandang disabilitas, tetapi belum memahami bagaimana membangun lingkungan kerja yang inklusif.

Di Sidoarjo misalnya, pernah Majid bersama Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo mengundang dialog 50 orang HRD (human resources departement) perusahaan. Terungkap hal-hal yang membuat mereka belum bisa mempekerjakan disabilitas. “Ternyata mereka belum tahu soal sarana yang dibutuhkan penyandang disabilitas, soal pemahaman SDM, atau ketidaktahuan dalam menempatkan mereka di posisi yang tepat,” urai Majid.

Dari dialog itu diketahui pentingnya peran komunitas disabilitas sebagai jembatan edukasi baik bagi pengusaha atau karyawan maupun penyandang disabilitas. “Kalau terlalu keras, bisa konflik. Kalau terlalu lembut, tidak efektif. Jadi kita pakai jalur regulasi, memberi awareness (pemahaman), dan pendampingan,” tegasnya.

Fitradjaja Purnama, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antarlembaga Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur.

Komitmen Kadin Jatim

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antarlembaga Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur, Fitradjaja Purnama, mengakui pemenuhan kuota pekerja disabilitas oleh perusahaan masih jauh dari ideal.

“Daya paksa kami belum kuat. Kadin lebih pada memberi seruan. Regulasi ada di pemerintah. Kita sudah sering mengingatkan, tapi respons tiap korporasi berbeda-beda,” ujar Fitra.

Meski demikian, ia menegaskan Kadin tetap memiliki komitmen terkait kenyamanan pekerja disabilitas. “Kami menekankan standar kenyamanan, seperti kursi roda ergonomis dan tempat kerja tanpa undakan. Itu komitmen kami kepada korporasi,” jelasnya.

Pelatihan hingga Penyaluran Kerja

Selain advokasi kebijakan, LDC juga fokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas. Majid memaparkan tiga skema utama. Pertama, membuka peluang kerja melalui kerja sama dengan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD. Kedua, peningkatan kapasitas melalui pelatihan di bidang perhotelan, digital media, sales, hingga manufaktur bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, swasta maupun organisasi nirlaba.

Dan yang ketiga, penyaluran kerja berbasis online, termasuk proses rekrutmen, assessment psikolog, hingga orientasi kerja. “Skema ini kita buat agar teman-teman punya kepastian kerja,” ujarnya.

Upaya Majid kini terhubung dengan jejaring yang lebih besar setelah akhirnya ia ditunjuk sebagai Manajer Penyiapan Kerja Disabilitas di Galeri Disabilitas Kinasih dan UPT (GADISku) Surabaya.

Edy Cahyono, Direktur Galeri Disabilitas Kinasih dan UPT (GADISku) Surabaya.

Direktur GADISku, Edy Cahyono, menjelaskan dua program utama lembaganya: penyiapan tenaga kerja disabilitas dan wirausaha inklusi. “Kami bekerja sama dengan Koalisi Disabilitas Jawa Timur yang terdiri dari 24 komunitas, non government organization (NGO), dan pemerintah,” terang Edy.

Untuk penyaluran tenaga kerja, GADISku sudah membantu lebih dari 80 penyandang disabilitas masuk ke berbagai sektor, mulai dari industri woven bag, perakitan alat bantu, hingga layanan publik seperti kantor imigrasi.

Selain itu, GADISku juga mendorong wirausaha inklusi melalui pelatihan pijat, angkringan, pembuatan kerajinan, dan berbagai keterampilan lainnya.

Meski berbagai program pemberdayaan terus berjalan, para pegiat disabilitas di Jawa Timur masih menghadapi tantangan besar, di antaranya: stigma masyarakat, data jumlah penyandang disabilitas yang belum presisi, hingga regulasi yang belum sepenuhnya melibatkan penyandang disabilitas dalam perumusannya.

“Kebijakan harus melibatkan penyandang disabilitas. Karena yang tahu kebutuhan disabilitas adalah mereka sendiri,” pungkas Edy Cahyono. (giy/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.