Tak Puas UMP Jatim, Hampir Dua Jam Massa Buruh Blokade Jalan Basuki Rahmat

Rudy Hartono - 25 December 2025
Ratusan kendaraan massa buruh memblokade jalan Basuki Rahmat Surabaya, Rabu (24/12/2025). Massa buruh tidak puas penetapan upah minimal provinsi Jatim oleh gubernur Jatim. (net)

tSR, Surabaya – Rabu (24/12/2025) malam, massa buruh berbagai elemen turun ke jalan  bentuk protes atas penetapan upah minimal provinsi (UMP) Jatim tahun 2026 di angka Rp2.446.880. Nilai itu dinilai masih jauh dari standar kebutuhan hidup layak (KHL) Jatim tahun 2025 yang nilainya Rp3.575.938.

Penetapan UMP Jatim tahun 2026 dianggap tidak sejalan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi No.168/PUU-XXI/2023 yang menghendaki penetapan upah minimum dapat mencukupi kebutuhan hidup layak buruh.

Buruh meminta Gubernur dalam menetapkan UMK di Jatim tahun 2026 menggunakan nilai Alfa 0,9 sebagaimana rekomendasi Dewan Pengupahan Jatim unsur serikat pekerja/serikat buruh.

“Buruh kecewa karena UMP Jatim 2026 hanya sebesar Rp2.446.880,68. Nilai ini masih jauh dari KHL Jatim yang nilainya Rp3.575.938. Kami menuntut perubahan nilai UMP Jatim 2026 dan mengawal penetapan UMK di Jatim tahun 2026,” katanya Nuruddin Hidayat, Wakil Sekretaris Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim

Aksi massa buruh itu sempat blokade Jalan Basuki Rahmat (Basra) selama hampir dua jam, mulai dari sekitar pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB. Akibatnya antrean panjang kendaraan tak  bisa dihindarkan. Bahkan pihak kepolisian sempat menyerukan kepada pengguna jalan untuk menghindari jalan Basuki Rahmat Surabaya.

Blokade jalan Basuki Rahmat mulai dibuka setelah ada pemberitahuan bahwa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberi sinyal akan menemui perwakilan buruh untuk berdialog di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan. (*/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.