Sri Untari Minta Wacana Gaji ASN Lewat KDMP Dikaji
SR, Surabaya – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur sekaligus tokoh koperasi, Sri Untari Bisowarno, meminta pemerintah mengkaji ulang wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Ia menilai, penguatan koperasi seharusnya dimulai dari pembenahan kelembagaan dan pengembangan usaha anggota, bukan dengan mengalihkan transaksi gaji ASN yang selama ini telah ditangani sistem perbankan.
“Kalau mekanisme yang sekarang sudah berjalan dengan baik, pertanyaannya sederhana: masalah apa yang hendak diselesaikan dengan memindahkan penyaluran gaji ASN ke koperasi? Jangan menciptakan mata rantai baru kalau tidak menghasilkan efisiensi dan manfaat yang jelas,” kata Untari, Sabtu (17/10/2026).
Untari mengatakan, pembayaran gaji ASN menyangkut kepastian hak jutaan aparatur negara. Selama ini, pembayaran gaji ASN pemerintah pusat telah ditopang jaringan perbankan, terutama bank-bank Himbara. Sementara itu, pemerintah daerah banyak memanfaatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Sistem tersebut, menurutnya, telah memiliki infrastruktur, teknologi, pengawasan, serta pengalaman dalam mengelola transaksi berskala besar.
Ketua Umum Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang itu juga mengingatkan bahwa ASN merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat.
Karena itu, setiap kebijakan terkait pembayaran gaji harus mempertimbangkan kepastian dan kemudahan bagi para pegawai.
“ASN adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk membesarkan koperasi justru menambah persoalan bagi ASN. Gaji adalah hak pegawai. Harus tepat waktu, tepat jumlah, aman, mudah diakses dan sistemnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Untari, yang hampir 30 tahun berkecimpung dalam gerakan koperasi, menilai pemerintah perlu lebih dahulu memperkuat fondasi KDMP.
Menurutnya, koperasi membutuhkan anggota yang aktif, pengurus kompeten, tata kelola disiplin, model bisnis yang jelas, infrastruktur memadai, serta kepercayaan yang dibangun melalui proses panjang. Ia menilai, kapasitas pengurus dan manajemen KDMP di berbagai daerah masih belum merata.
Kesiapan infrastruktur, teknologi, sistem pengawasan, serta pengalaman mengelola transaksi berskala besar juga perlu menjadi pertimbangan sebelum koperasi diberi tanggung jawab menyalurkan gaji ASN. (*/red)
Tags: Dprd jatim, gaji pns, komisi e, koperasi merah putih, sri untari, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





