Sapa Warga di Kupang Panjaan, Achmad Hidayat Sampaikan Pentingnya KTP Digital

Yovie Wicaksono - 13 November 2022

SR, Surabaya – Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Achmad Hidayat menggelar Sapa Warga di Kupang Panjaan Kelurahan Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Sabtu (12/11/2022).

Acara yang dihadiri tokoh masyarakat, pengurus kampung dan kalangan perempuan setempat ini membahas berbagai macam isu, diantaranya terkait dengan Pendirian Pos PAUD Terpadu, usulan pembangunan infrastruktur kampung, hingga beasiswa pendidikan dan KTP digital.

Ia mengatakan, dari acara tersebut, sejumlah warga menyampaikan ada beberapa pengajuan cetak ulang KTP elektronik yang belum jadi akibat kehabisan blanko e-KTP sehingga hanya diberikan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara identitas kependudukan.

Atas hal tersebut, ia mengimbau agar masyarakat bisa menggunakan fitur KTP Digital yang bisa di aktivasi melalui Kecamatan atau Mall Pelayanan Publik Siola.

โ€œHampir setiap turun ada yang sambat cetak ulangย  e- KTP tidak kunjung jadi, oleh karena itu perlu diketahui saat ini ada fitur KTP Digital yang bisa terkoneksikan dengan handphone bapak ibu sekalian dan kemana-mana tidak ketinggalan,” ucapnya.

Untuk membuat KTP Digital, ujarnya, masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Selanjutnya melakukan pengisian data diri, mulai dari NIK, e-mail, dan nomor handphone. Setelah itu, warga akan masuk pada tahapan pencocokan foto diri sesuai dengan e-KTP.

โ€œSaat ini eranya sudah ke digitalisasi selayaknya kita juga bisa memanfaatkan itu dengan baik, sehingga kemudian hari warga tidak perlu khawatir kalau foto e-KTP fotonya mulai memudar karena sering keluar masuk dompet sekarang bisa pakai KTP Digital,” tuturnya.

Sekadar informasi, penerapan KTP Digital berdasarkan Permendagri nomor 72 tahun 2022. Mengutip informasi Dispendukcapil Kota Surabaya, apabila ingin mendapatkan informasi mengenai kependudukan dan pencatatan sipil bisa mengunjungi laman website https://dispendukcapil.surabaya.go.id.ย 

Jika ada keluhan atau pengaduan bisa mengunjungi laman website https://dukcapilsapawarga-dispendukcapil.surabaya.go.id atau bisa mengunjungi Instagram kami di @dispendukcapil.sby, serta menghubungi call center di nomor 03199254200. (*/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.