RUU PKS sangat Islami

Yovie Wicaksono - 1 March 2019
Salah Seorang Peserta Dialog RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Memberikan Dukungan Terhadap Pengesahan RUU PKS. Foto : (Super Radio/Nirwasita Gantari)

SR, Surabaya – Savy Amira dan Fatayat NU menggelar Dialog RUU Penghapusan Kekerasan Seksual bertajuk “Baca, Pahami, Dukung, Putuskan” di Surabaya, Kamis (28/2/2019). Dialog ini untuk menjawab banyaknya pemberitaan tentang tujuan dan isi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang simpang siur di masyarakat.

“Acara ini menjawab beberapa penolakan terhadap RUU PKS yang terus terang sebenarnya kehawatiran – kehawatiran atau apa yang mereka sebarkan itu tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam RUU PKS itu sendiri, seperti misalnya RUU ini pro LBT, atau RUU ini pro zina,” ujar Ketua Savy Amira Siti Mazdafiah.

Siti mengatakan RUU PKS ini sangat islami, karena didalamnya berisikan kasih sayang kepada korban, bahkan kepada pelaku yang sebenarnya juga menjadi korban dalam kekerasan seksual.

“RUU PKS ini sangat islami, jadi kalau misalnya ada yang bilang RUU ini tidak islami itu tidak benar, karena sebenarnya RUU ini berisi kasih sayang kepada korban, pada mereka yang menjadi pelaku tetapi sebenarnya mereka juga korban dari budaya yang melegalkan kekerasan itu sendiri,” ujar Siti.

Siti menambahkan, RUU PKS ini sangat berpihak kepada korban,  karena meliputi hak penanganan, perlindungan, sama hak pemulihan yang bisa diakses untuk korban dan juga untuk pelaku.

“Setelah ini kita akan berusaha terus memantau perkembangan RUU PKS ini di parlemen, dan menjawab semua keraguan-keraguan di parlemen yang kemudian muncul dan mempengaruhi masyarakat. Sosialisasi RUU PKS ini juga sudah kita lakukan sejak 2016 dan kalau 2016 itu di ambil sebagai RUU inisiatif DPR berarti harusnya di DPR tidak ada masalah lagi, tapi ini ditolak oleh fraksi yang ada di dalam DPR itu sendiri,” ujar Siti.

Siti berharap RUU PKS ini dapat segera di sah kan, mengingat pentingnya RUU ini sebagai payung hukum untuk melindungi para korban kekerasan seksual.

“Mudah-mudahan saja RUU PKS ini segera di sah kan setelah semuanya clear keraguannya, karena isinya itu tidak jauh-jauh dari yang diusulkan oleh forum pengada layanan yang isinya sangat bagus dan melengkapi UU sebelumnya yang tidak mengakomodasi hak-hak korban,” harap Siti.

Selain menggelar dialog, para peserta yang hadir juga membubuhkan tanda tangan sebegai bentuk dukungan pengesahan RUU PKS.

Dialog ini dihadiri oleh para pemuka agama, MAFINDO Surabaya, DP5AK, DP3AK, Unit PPA Polres Perak, Komnas Perempuan, KPI, LBH Disabilitas Jawa Timur, AJI Surabaya, Pemuda Katolik Jawa Timur dan beberapa LSM di Surabaya. (fos/red)

Tags: , , , , , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.