Roadshow Bus KPK Kunjungi Kota Madiun

Yovie Wicaksono - 28 June 2019
Roadshow Bus KPK yang mengusung tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Madiun, pada Jumat (28/6/2019). Foto : (Istimewa)

SR, Madiun – Roadshow Bus KPK yang mengusung tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” memulai kegiatannya di kota kedua, yakni Madiun, pada Jumat (28/6/2019).

Penasehat KPK Budi Santoso di hadapan 200 undangan yang terdiri atas Kepala OPD dan jajaran di Kota Madiun, Kepala instansi peserta pameran pelayanan publik, dan forkompinda, mengajak seluruh masyarakat Madiun untuk berperan serta dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami berharap setelah ada semacam pencerahan dan edukasi, masyarakat juga bisa berperan serta dalam upaya pencegahan korupsi. Melalui roadshow bus ini, selain untuk mendekatkan ke masyarakat, kami juga ingin mengajak seluruh komponen masyarakat agar berperan aktif,” ujarnya.

Usai pembukaan, Budi mengajak peserta mengunjungi stand-stand pameran yang telah berdiri di lokasi. Masyarakat dapat memanfaatkan momen pameran tersebut untuk mengakses layanan publik yang disediakan, seperti stand Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan KB, Dinas Penanaman Modal, PTSP, Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, serta Kantor Pertanahan Kota Madiun.

Pameran layanan publik dan program-program pencegahan korupsi di Kota Madiun akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 28 – 30 Juni 2019 sesuai dengan keberadaan Bus KPK untuk kemudian berpindah ke kota ketiga, yaitu Nganjuk.

Sekedar informasi, Kota Madiun merupakan salah satu dari 542 kabupaten/kota yang didampingi KPK dalam program koordinasi supervisi pencegahan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Berangkat dari evaluasi dan pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2018 yang terdiri atas Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen ASN, Kapabilitas APIP, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Dana Desa, dan Manajemen BMD, Kota Madiun masih memiliki catatan terkait rendahnya optimalisasi pendapatan daerah yaitu sebesar 20 persen.

Hal ini karena di 2018, Kota Madiun belum memiliki database Wajib Pajak (WP) yang handal, belum ada inovasi peningkatan PAD, dan kurang tergalinya potensi PAD. Semua proses terkait pajak masih dilakukan secara manual. Karenanya, tahun ini Kota Madiun terus didorong untuk memperbaiki itu semua sehingga terwujud database WP, tax clearance dan munculnya inovasi peningkatan PAD.

Sedangkan yang perlu diapresiasi dalam pencapaian MCP Kota Madiun pada 2018 adalah terkait manajemen ASN dengan capaian 97 persen. Indikatornya antara lain, evaluasi jabatan telah dilakukan demikian juga penilaian kinerjanya.

KPK juga mencatat tingkat kepatuhan LHKPN sudah baik walau belum 100 persen. Selain itu, Kota Madiun telah menerapkan TPP. Dengan adanya TPP semua ASN di lingkungan Kota Madiun sudah tidak menerima honor. Meskipun besaran TPP masih relatif kecil, ke depan Kota Madiun terus didorong untuk meningkatkan besaran TPP nya dengan mendongkrang peningkatan PAD-nya. (*/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.