Repdem Jawa Timur Laporkan Waketum Gerindra ke Polda

SR, Surabaya – DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ke Polda Jawa Timur, Rabu (8/2/2017). Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono terhadap PDI Perjuangan.
Arief Poyuono dalam beberapa media berita online, menyebut PDI Perjuangan wajar sering disamakan dengan PKI (Partai Komunis Indonesia) karena sering buat lawakan politik dan menipu rakyat.
“Sebagai sayap partai, Relawan perjuangan Demokrasi (Repdem), ini adalah sebuah tuduhan serius dan fitnah serius yang dialamatkan kepada PDI Perjuangan,” kata Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur, Abdi Edison, Rabu (2/8/2017).
Tindakan pelaporan oleh Repdem Jawa Timur juga diikuti oleh daerah lain yang memiliki cabang Repdem. Arif mengatakan, pihaknya mentargetkan kasus ini tetap diproses ke ranah hukum, supaya menjadi pelajaran bagi siapa saja termasuk politisi untuk tidak melakukan tindakan provokasi yang ceroboh seperti ini.
“Ini kita anggap sebagai upaya untuk memprovokasi. Seharusnya setiap aktor politik atau pelaku politik harus bijak dalam berbicara, tidak perlu menyerang atau bahkan memfirnah kelompok lain. Apalagi ini muaranya pada UU Pemilu pada penetapan ambang batas Presidential Threshold,” terangnya.
Abdi Edison menambahkan, seharusnya siapa saja yang tidak sepakat terhadap sebuah kebijakan atau undang-pundang, harusnya menempuh langkah hukum atau uji meteriil terhadap pasal yang ditolak, bukan dengan mengeluarkan ujaran kebencian yang memprovokasi rakyat.
“Apa yang dilakukan Arief adalah bagian dari upaya DeSoekarnoisasi dengan mengatakan PDI perjuangan adalah partai yang mirip komunis,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno mengatakan, langkah hukum yang diambil merupakan jalur yang disediakan negara dalam memperjuangkan keadilan.
Menurut Sri Untari, PDI Perjuangan yang sudah berusia 40 tahun, merupakan partai dengan perjuangan panjang yang telah dilalui, terutama pada masa Orde Baru berkuasa. Pernyataan politisi atau pemimpin apa pun tidak seharusnya dilakukan, karena merupakan tindakan yang telah mengganggu martabat dan kehormatan partai.
“Permintaan maaf sudah dilakukan, tapi kita sebagai sebauh institusi tidak cukup hanya permintaan maaf, maka sebagai bentuk kehati-hatian para pemimpinnya, baik para pemimpin dimana pun juga, kita harus hati-hati dalam memberikan pernyataan, agar tidak terjadi hal seperti ini. Dari bawah, teman-teman meminta kasus ini tidak berhenti disitu saja, tapi dipertanggunjawabkan secara hukum,” papar Untari.
Untari meminta siapa saja membaca dan mempelajari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan, sebelum berkata yang tidak berdasar. Pelaporan kepada Polda Jawa Timur merupakan bagian dari upaya kader partai untuk menjaga kehormatan dan martabat partai.
“Artinya yang nuduh itu yang gak ngerti, maka belajarlah sejarah kepartaian ini, baca dulu sebelum ngomong, jangan asal bicara. Itu tidak bagus diucapkan oleh sesama partai politik,” tegasnya.(ptr/red)
Tags: arief poyuono, jatim, lapor, pencemaran nama baik, polda, repdem, ujaran kebencian, waketum gerindra
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.