Ratusan Buruh Jatim akan Geruduk Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

SR, Surabaya – Ratusan buruh di Jawa Timur akan kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (21/3/2023).
Aksi demonstrasi yang dimotori oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ini rencananya akan diikuti 500 orang dari berbagai daerah industri di Jawa Timur, yaitu Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lamongan hingga Banyuwangi.
Sekretaris PERDA KSPI Provinsi Jawa Timur, Jazuli mengatakan, aksi demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan para buruh terhadap sikap DPR RI yang mengabaikan aspirasi publik dan tetap mengagendakan pembahasan untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Menyikapi hal tersebut Partai Buruh dan KSPI akan melakukan konsolidasi lintas serikat pekerja/serikat buruh dan akan mengorganisir pemogokan massal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada 3 tuntutan yang mereka bawa yakni tolak Permenaker nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global, tolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan tolak RUU (Omnibus Law) Kesehatan.
“Ini jelas akan merugikan perusahaan orientasi dalam negeri, karena harus tetap membayar upah buruh secara penuh, dan saat yang sama buruh di perusahaan orientasi ekspor upahnya hanya 75%. Akibatnya produk perusahaan orientasi pasar dalam negeri tidak laku, karena ada penurunan daya beli,” tuturnya.
Menurutnya, kebijakan yang diterapkan masih belum tepat. Contohnya pada Permenaker nomor 5 tahun 2023, dimana terjadi diskriminasi upah, lalu pada aturan kesehatan di RUU Omnibus Law yang berpotensi membredel kewenangan BPJS sebagai Lembaga berbadan hukum publik, berorientasi nirlaba yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Di tengah kesulitan ekonomi, Partai Buruh setuju industri padat karya disebut mengalami kesulitan. Tetapi kalau kebijakannya memotong upah, jadi double, pengusaha sulit, buruh juga sulit,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Ketua EXCO Partai Buruh Jawa Timur itu.
Untuk itu pihaknya akan terus memperjuangkan tuntutan dan hak ini agar tidak ada lagi kebijakan yang berujung menyengsarakan rakyat.
“Perusahaan sudah menerima tax holiday, menerima keringanan bunga Bank, tax amnesty, dan berbagai kemudahan yang lain. Sudah mendapat beragam kemudahan, sekarang upah buruh pun dipotong,” ungkapnya.
Sekadar informasi, berikut rute massa aksi, dimana sebelum menuju ke Kantor Gubernur Jatim, massa aksi kumpul terlebih dahulu di titik kumpul utama di depan Mall Royal Plaza, Jalan Frontage A. Yani Surabaya pada 12.00 WIB.
Setelah itu massa aksi bergerak bersama melalui rute Jalan Wonokromo, Jalan Raya Darmo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, Jalan Baluran dan Jalan Pahlawan. Diperkirakan sekira pukul 13.00 WIB massa aksi sampai di depan Kantor Gubernur Jawa Timur dan memulai menyampaikan pendapat di muka umum. (*/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.