Program Makan Bergizi Gratis di Jombang: Kasus Keracunan hingga Evaluasi Standar Gedung SPPG

Yovie Wicaksono - 9 March 2026
Ilustrasi

SR, Jombang – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jombang tengah menjadi sorotan tajam. Selain laporan warga terkait menu yang tidak standar, baru-baru ini muncul insiden keracunan massal di salah satu pondok pesantren yang sedang dalam proses investigasi mendalam.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Donny Anggun, mengungkapkan Pemerintah Daerah baru menerima wewenang dan instruksi resmi untuk melakukan pengawasan serta inspeksi mendadak (sidak) terhadap program MBG pada awal Maret 2026.

Menanggapi insiden keracunan yang menimpa sejumlah santri pada Kamis (5/3/2026), Donny menjelaskan penyebab pastinya masih diselidiki. Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi saat agenda buka puasa bersama yang menyajikan dua sumber makanan berbeda.

“Para santri mengonsumsi menu MBG berupa telur asin yang diduga busuk, namun di saat yang sama mereka juga menyantap rawon yang disiapkan oleh pihak pondok pesantren. Kita tunggu hasil penyelidikannya, apakah karena program MBG atau menu internal pondok,” ujar Donny, Senin (9/3/2026)

Selain isu kesehatan, Donny menyoroti banyaknya laporan masyarakat di media sosial mengenai kualitas makanan yang tidak sesuai standar, khususnya di wilayah Jogoroto dan Peterongan.

Merespons hal tersebut, pihaknya telah menggelar rapat bersama Sekda dan OPD terkait untuk memperketat pemantauan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Donny Anggun. Foto :(Super Radio/Nur Ifa)

Dari hasil pemantauan di beberapa titik seperti wilayah Ngoro, Jombang Kota, dan Diwek, ditemukan fakta, banyak gedung SPPG yang belum memenuhi standar kelayakan. Mulai dari masalah sanitasi, yang ditemukan lokasi toilet yang posisinya terlalu dekat dengan dapur umum, hingga masalah infrastruktur. Tidak itu saja, banyak gedung yang dinilai belum siap secara teknis untuk mengelola makanan dalam skala besar secara higienis.

Ke depannya, pihak Inspektorat Kabupaten Jombang akan menyusun prosedur penilaian yang dibuat oleh daerah. Hasil penilaian terhadap vendor dan kelayakan SPPG ini nantinya akan dilaporkan langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi total.

“Pemantauan akan terus kami lakukan untuk memastikan anak-anak di Jombang mendapatkan asupan yang benar-benar bergizi dan aman,” tegas pria yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang ini. (fa/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.