Presiden Minta Tambak Milik Rakyat Turut Diberi Sertifikat

Yovie Wicaksono - 7 October 2017
Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Utara untuk menyerahkan sejumlah sertifikat untuk masyarakat (foto : Istimewa)

SR, Kalimantan Utara – Presiden Joko Widodo memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ketimpangan penguasaan tanah, dan akses terhadap tanah yang dimiliki masyarakat. Mulai dari tanah yang digunakan untuk tempat tinggal, tempat ibadah, lahan pertanian, hingga pertambakan.

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Utara, Presiden Joko Widodo kembali membagikan 1.422 sertifikat tanah untuk rakyat, di halaman Kantor Bupati Bulungan, Kabupaten Bulungan, Jumat (6/10/2017).

“Agar tambak-tambak rakyat yang ada di Kalimantan Utara itu segera disertifikatkan. Tambak-tambak milik rakyat ini yang harus segera disertifikatkan,” ujar Jokowi.

Tak hanya itu, ia juga berharap dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, maka sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik.

“Setiap saya pergi ke provinsi manapun keluhannya adalah masalah sengketa lahan, sengketa tanah. Karena apa? Rakyat tidak pegang yang namanya sertifikat. Ini (sertifikat) adalah tanda bukti hak hukum atas tanah,” kata Jokowi.

Kepala Negara pun memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat sebagai penambah modal usaha maupun hal-hal produktif lainnya.

“Mau ‘disekolahkan’, saya tahu, tidak apa-apa silakan. Tapi dihitung, dikalkukasi bisa menyicil setiap bulan atau tidak. Kalau tidak bisa, jangan. Hati hati kalau mau pinjam ke bank,” katanya.

Mengingat pentingnya fungsi dan manfaat sertifikat tersebut, Jokowi berpesan kepada masyarakat untuk menjaga dan menyimpan sertifikat yang dimiliki di tempat yang aman.

“Saya titip, ini (sertifikat) disimpan baik-baik, ditaruh di plastik biar kalau rumahnya bocor tidak kehujanan sertifikatnya. Dan difotokopi (sertifikatnya) agar kalau hilang masih punya fotokopinya untuk diurus lagi ke BPN biar cepat,” katanya.(ns/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.