Polres Magetan Selidiki Dugaan Penipuan Koperasi Rugikan Miliaran

Rudy Hartono - 30 April 2025
Ilustrasi - Jajaran Polres Magetan dipimpin oleh Kapolres Magetan AKBP Erik menggelar pers rilis kasus narkoba. (sumber:antara)

SR, Magetan (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Magetan menangani kasus dugaan penipuan Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, yang merugikan nasabah hingga miliaran rupiah.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa di Magetan, Selasa mengatakan Koperasi MSI merupakan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah. Total nasabah di sejumlah cabang yang ada di wilayah Magetan mencapai sekitar 2.241 anggota.

“Setelah mendapati laporan masyarakat yang merupakan nasabah tersebut, Polres Magetan lalu melakukan penyelidikan atas kegiatan Koperasi MSI ini,” ujar AKBP Erik.

Menurutnya, pihak Polres Magetan bekerja sama dengan dinas terkait di Pemkab Magetan juga membuka posko pengaduan yang berfungsi untuk menampung pengaduan nasabah atas kasus ini.

“Ada sembilan posko pengaduan yang kami buka, di antaranya posko di wilayah cabang Nguntoronadi, Karas, Ngariboyo, Lembeyan, Tawanganom, Bendo, dan Maospati,” katanya.

Jumlah total pengaduan yang masuk ke posko polres setempat mencapai sebanyak 1.645 pengaduan. Mayoritas, tuntutan dari pengaduan tersebut adalah agar uang atau tabungan yang telah disetor nasabah ke koperasi dapat dicairkan.

Pihak polres meminta warga yang merasa dirugikan atas kasus Koperasi MSI tersebut untuk melapor ke posko pengaduan yang telah dibuka polres hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Kasus ini masih kami dalami dengan proses penyelidikan. Nantinya jika ditemukan ada praktik tindak pidana, maka proses akan kami tingkatkan ke penyidikan,” kata Erik.

Sementara, berdasarkan laporan dari para nasabah, kerugian atas kasus dugaan penipuan Koperasi MSI tersebut mencapai Rp77 miliar. Polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan tersebut lebih lanjut dan belum menetapkan tersangka. (*/ant/red)

 

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.