Polisi dan Satpol PP Ringkus Orang Diduga Sakit Jiwa, Saat Akan Melempar Molotov ke Gedung Negara Grahadi

SR, Surabaya – Pengguna jalan di depan Gedung Negara Grahadi dikagetkan dengan diringkusnya seorang yang diduga akan melemparkan bom molotov, ke dalam halam Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Soerjo 7, Surabaya, Sabtu (6/1/2018) sore.
Usaha pelemparan bom molotov itu dapat digagalkan setelah petugas satpol PP yang berjaga di pos penjagaan Gedung Negara Grahadi memergoki pelaku yang telah berusaha menaiki pagar. Dibantu petugas Polisi dari Polsek Genteng, pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan itu berhasil ditangkap dan diamankan di Polrestabes Surabaya.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jawa Timur, Benny Sampirwanto mengatakan, tidak ada bom molotov yang dilemparkan ke halaman Gedung Negara Grahadi, karena pelaku yang membawa dua botol berisi bensin dan diujungnya diikat tali berhasil diringkus.
“Dari perfomancenya saja, kita tahu bahwa orang yang duduk diatas pagar Grahadi itu mengalami gangguan jiwa,” terang Benny.
Selain membawa botol yang diduga bom molotov, pelaku membawa burung dara mati di keranjang serta sepeda angin. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, karena malah marah dan ngomel saat diminta turun dari pagar oleh petugas Satpol PP.
“Kalian orang-orang sombong, saya tidak boleh duduk disini,” ujarnya menirukan omelan pelaku.(ptr/red)
Tags: bom molotov, gedung negara grahadi, orang gila, sakit jiwa
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.