Petugas Parkir Digital di Surabaya Tembus 926 Orang
SR, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mempercepat transformasi layanan parkir berbasis digital. Hingga 8 Juni 2026, jumlah petugas parkir digital di Kota Pahlawan mencapai 926 orang atau bertambah 107 petugas dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 819 orang.
Penambahan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya menghadirkan sistem perparkiran yang lebih modern, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan digitalisasi parkir merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola perparkiran.
Menurutnya, sistem pembayaran non tunai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi serta membantu pemerintah menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan terukur.
“Semakin luas penerapan parkir digital, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Selain mempermudah transaksi, sistem ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di lapangan,” kata Trio, Selasa (9/6/2026).
Seiring bertambahnya jumlah petugas parkir digital, Dishub Surabaya juga memperkuat sistem pengawasan. Salah satunya melalui pemasangan foto juru parkir pada setiap rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU) yang telah terpasang di lokasi parkir.
“Pemasangan dilakukan melalui pendataan dan pemotretan langsung di lokasi sebelum foto dicetak dan ditempel pada rambu kawasan parkir digital. Untuk mempercepat pelaksanaannya, Dishub menerjunkan tim yang disebar di wilayah Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, dan Barat,” terangnya.
Menurut Trio, keberadaan foto juru parkir pada rambu digital diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengenali petugas resmi yang bertugas sekaligus menjadi sarana pengawasan langsung dari pengguna jasa parkir.
“Melalui pemasangan foto ini, masyarakat bisa lebih mudah mengenali petugas parkir yang bertugas. Ini menjadi salah satu bentuk keterbukaan layanan sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem parkir digital yang sedang kami kembangkan,” jelasnya.
Selain menambah jumlah petugas, Dishub juga memperluas penerapan parkir digital ke sejumlah ruas jalan baru. Jika sebelumnya sistem ini telah diterapkan di berbagai kawasan seperti Bratang, Nginden, Prapen, Klampis, Rungkut, Bukit Darmo Boulevard hingga Karang Menjangan, kini layanan tersebut juga hadir di Jalan Stasiun Kota, Perak Timur, Perak Barat, dan Tambak Bening.
Perluasan ini dinilai penting karena kawasan tersebut memiliki aktivitas masyarakat yang tinggi sehingga semakin banyak pengguna jasa parkir dapat memanfaatkan metode pembayaran digital melalui QRIS, uang elektronik maupun voucher parkir resmi.
Trio menambahkan, Dishub terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan petugas parkir untuk mempercepat adaptasi terhadap sistem non tunai. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meminta bukti pembayaran setiap menggunakan layanan parkir digital sebagai bukti transaksi yang sah dan tercatat dalam sistem.
“Kami mendorong petugas untuk aktif memberikan informasi kepada pengguna jasa parkir mengenai mekanisme pembayaran digital. Semakin sering masyarakat menggunakan transaksi non tunai, semakin cepat proses adaptasi terhadap sistem ini,” ujarnya. (*/rri/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





