Perpusda Sidoarjo Bantu Pencatatan Naskah Kuno Bernilai Sejarah

Rudy Hartono - 7 April 2026
Salah satu koleksi buku kuno, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sidoarjo. (sumber: rri) 

‎‎SR, Sidoarjo – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat upaya pelestarian naskah kuno yang memiliki nilai historis tinggi. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sidoarjo, Rudi Setiawan, mengatakan pihaknya membuka ruang bagi warga yang memiliki naskah kuno untuk turut berkontribusi dalam pelestarian. “Kami membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk melaporkannya kepada kami. Kami bantu pencatatannya sebagai bagian dari upaya pelestarian, bukan untuk dimiliki,” ujar Rudi, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendata sekaligus menjaga keberadaan naskah-naskah kuno yang tersebar di masyarakat agar tidak hilang atau rusak tanpa dokumentasi. Namun demikian, Rudi mengakui bahwa tidak semua koleksi naskah kuno dapat dilakukan digitalisasi atau alih media. Hal ini disebabkan oleh beragamnya bentuk dan material naskah yang dimiliki.

“Tidak semua naskah kuno bisa dialihmediakan. Ada yang berbentuk daun lontar atau bahkan artefak seperti lempengan tanah liat. Yang memungkinkan biasanya hanya naskah berbentuk lembaran,” katanya.

Di tengah upaya pelestarian tersebut, Perpusda Sidoarjo juga mencatat adanya temuan menarik berupa buku kuno berbahan kertas daluang yang diperkirakan berasal dari tahun 1600-an. Naskah tersebut diketahui menjadi rujukan pembelajaran di sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur.

Temuan ini dinilai memiliki nilai penting, tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan yang masih relevan bagi dunia pendidikan, khususnya di lingkungan pesantren.

Perpusda Sidoarjo pun berkomitmen untuk terus mengembangkan program pelestarian berbasis kolaborasi, sekaligus mengoptimalkan fungsi literasi tanpa mengurangi kenyamanan sebagai ruang publik yang inklusif. (*/rri/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.