Pemprov Jatim akan Dapatkan Tambahan Anggaran pada APBD 2020
SR, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan mendapat tambahan anggaran pada APBD 2020 berupa kenaikan anggaran dari bagi hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Sebab, Pertamina akan menaikkan dana bagi hasil tersebut dari yang semula 3 persen menjadi 8 persen.
“Di tengah minimnya kenaikan pendapatan R-APBD Jatim 2020, ada informasi kalau Pertamina akan memberikan 8 persen pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Hal ini tentunya bisa menambah APBD Jatim mendatang,” ujar Wakil ketua Komisi C DPRD Jatim, Y Ristu Nugroho saat di DPRD Jatim, Rabu (6/11/2019).
Menurut Ristu, selama ini pihak Pertamina telah memberikan 3 persen dari PBBKB pada APBD Jatim.
“Tahun depan ada target dari Pertamina memberikan 3 persen kisaran Rp.20 miliar. Namun diprediksi hal tersebut akan lebih jika Pertamina jadi menaikkan menjadi 8 persen,” ujar politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Komisi C DPRD Jatim akan mengundang Pertamina untuk mengklarifikasi kepastian penambahan pajak bahan kendaraan bermotor tersebut bagi APBD Jatim mendatang.
“Kami harap dengan mengundang Pertamina bisa mendapat kepastian adanya penambahan tersebut sehingga pendapatan daerah dan belanja daerah APBD Jatim 2020 bisa meningkat lagi,” pungkasnya. (*/red)
Tags: APBD 2020, Dprd jatim
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





