Pemkot Surabaya Lakukan Operasi Yustisi Pasca Libur Tahun Baru

SR, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan operasi yustisi pada awal tahun 2018, untuk mengantisipasi dampak urbanisasi di Surabaya pasca libur natal dan tahun baru. Operasi yustisi akan menyasar perumahan, apartemen dan juga kawasan sekitar bantaran sungai.
“Yustisi akan kita lakukan, Surabaya kan ada kapasitas maksimumnya. Kalau semakin banyak kan berat bebannya Kota Surabaya. Mulai sampah, air dan sebagainya. Karena itu, kita harus lakukan yustisi untuk warga yang memang tidak punya kapasitas dan pekerjaan,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Sabtu (30/12/2017).
Pada acara Refleksi Akhir Tahun 2017 di Graha Sawunggaling, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat daerah (OPD), yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama tahun 2017.
Selain itu, Tri Rismaharini juga memotivasi aparatur pemeritahan di Pemkot Surabaya, untuk lebih giat berkerja dan tulus dalam melayani warga kota di tahun 2018.
“Mumpung masih sehat, ayo berbuat yang terbaik untuk masyarakat. Teman-teman harus melayani dengan hati untuk warga Surabaya, supaya hasilnya lebih maksimal,” ujar Risma.
Terkait perayaan tahun baru, Risma juga menghimbau kepada masyarakat Surabaya untuk merayakan pergantian tahun secara wajar dan tidak berlebihan.
“Pergantian tahun sebenarnya sama dengan hari-hari biasa. Karena itu, kita jangan merayakannya secara berlebihan. Misalnya, menyalakan kembang api dapat berdampak pada kebakaran rumah, atau akhirnya menyebabkan kecelakaan, jangan sampai itu terjadi,” lanjut Risma.
Sedangkan untuk warga Surabaya yang meninggalkan rumah untuk berlibur ke luar kota atau mudik ke kampung halaman pada libur Natal dan Tahun Baru, Risma berpesan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama dalam perjalanan.
“Apabila saat berkendara capek, lebih baik beristirahat saja, karena polisi di seluruh Indonesia sudah menyiapkan pos-posnya, kalau capek bisa berhenti di pos itu untuk beristirahat,” tandas Risma.(ptr/red)
Tags: kendalikan urbanisasi, operasi yustisi, pasca libur, pemkot surabaya, tahun baru
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.