Pemilu 2024, 120 Kursi Parlemen di Jatim Diperebutkan Caleg
SR, Surabaya – Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung pada Rabu (142/2024) lalu, salah satunya adalah memilih wakil rakyat yang akan berkantor di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya.
Total ada 120 kursi parlemen yang diperebutkan para caleg. Di Jawa Timur, ada 14 daerah pemilihan (Dapil). Perlu diketahui, 120 kursi tersebut tidak serta merta dibagi rata di daerah pemilihan. Melainkan diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024.
Di Jawa Timur sendiri ada Dapil yang hanya mendapat jatah 6 kursi. Dan yang tertinggi memperoleh 12 kursi. Berikut daftar jumlah kursi di masing-masing Dapil Jawa Timur yang mengacu pada PKPU Nomor 6 tahun 2023 :
1. Dapil Jawa Timur I (Surabaya) : 8 kursi
2. Dapil Jawa Timur 2 (Sidoarjo) : 6 kursi
3. Dapil Jawa Timur 3 (Kab/Kota Probolinggo, Kab/Kota Pasuruan : 9 kursi
4. Dapil Jawa Timur 4 (Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo) : 9 kursi
5. Dapil Jawa Timur 5 (Kabupaten Lumajang dan Jember) : 11 kursi
6. Dapil Jawa Timur 6 (Kab/Kota Malang dan Kota Batu) : 11 kursi
7. Dapil Jawa Timur 7 (Kab/Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung) : 7 kursi
8. Dapil Jawa Timur 8 (Kab/Kota Kediri) : 6 kursi
9. Dapil Jawa Timur 9 (Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan dan Ngawi) : 12 kursi
10. Dapil Jawa Timur 10 (Kab/Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang): 8 kursi
11. Dapil Jawa Timur 11 (Kab/Kota Madiun dan Kabupaten Nganjuk): 6 kursi
12. Dapil Jawa Timur 12 (Kabupaten Bojonegoro dan Tuban) : 7 kursi
13. Dapil Jawa Timur 13 (Kabupaten Lamongan dan Gresik) : 8 kursi
14. Dapil Jawa Timur 14 (Pulau Madura) : 12 kursi. (*/red)
Tags: pileg
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





