Peluang Emas ASEAN untuk Mulai Mengakui Hak Pengungsi

Fena Olyvira - 27 January 2019
Ilustrasi. Foto : (AP Photo)

SR, Jakarta – Awal pekan ini, Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menyatakan niat untuk mengatasi masalah migrasi paksa pengungsi Rohingya di kawasan ASEAN sebagai respons terhadap kebutuhan untuk memfasilitasi krisis pengungsi.

“Kami Human Rights Working Group (HRWG) menghargai upaya ASEAN dalam memfasilitasi pemulangan bagi para pengungsi Rohingya yang menghadapi penganiayaan di Myanmar,” ujar Deputi Human Rights Working Group Daniel Awigra, melalui rilis yang diterima Super Radio, Minggu (27/1/2019).

Upaya repatriasi ASEAN telah dipelopori oleh Pusat Koordinasi ASEAN untuk Bantuan Kemanusiaan dalam Manajemen Bencana (AHA Centre), yang mengoordinasikan distribusi bantuan di daerah-daerah yang terkena dampak Myanmar.

Bersamaan dengan dukungan keseluruhan dari komunitas ASEAN, upaya ini telah membuka jalan menuju realisasi tujuan perdamaian dan hak asasi manusia.

Kebijakan hak-hak pengungsi yang komprehensif harus diperkenalkan dan dikembangkan oleh ASEAN karena, sejak didirikan, ASEAN belum membahas hak-hak pengungsi.

Krisis ini dapat dilihat sebagai peluang emas bagi ASEAN untuk mulai mengakui hak-hak pengungsi serta mulai mengakhiri praktik-praktik seperti penahanan wajib.

Selain itu juga mendukung kesehatan dan kesejahteraan migran, memperkuat partisipasi dalam proses penyelesaian kasus imigrasi, meningkatkan tingkat keberangkatan sukarela dan independen dan menghindari penahanan yang salah, kepadatan dan penahanan jangka panjang.

Sekedar informasi, Rohingya merupakan sebuah kelompok minoritas tanpa kewarganegaraan yang tinggal di Negara Bagian Rakhine Myanmar, telah mengalami diskriminasi di tangan pemerintah Myanmar, dan penganiayaan dengan kekerasan oleh militer dan warganegara nasionalis.

Untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dari krisis di Negara Rakhine, ASEAN bekerja sama dengan Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia dan Institut Perdamaian serta Rekonsiliasi ASEAN berusaha untuk menyelesaikan masalah utama yang menyebabkan konflik, dan mempromosikan rekonsiliasi dengan menegakkan prinsip-prinsip peradilan yang adil serta pendekatan berbasis hak asasi manusia.

Untuk menegakkan akuntabilitas, sangat penting bahwa Myanmar membuka kebebasan pers. Wartawan harus bebas mencari dan berbagi informasi. Karenanya, Myanmar harus membebaskan jurnalis Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang dipenjara pada 2017 karena menginvestigasi pelanggaran hak asasi manusia di Negara Bagian Rakhine. (*/red)

Tags: , , , , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.